• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penipuan Modus Daftar Nikah, Waspadalah!!!

Editor
Rabu, 13 Mei 2026 - 04:30
Penipuan modus daftar nikah.(Image: Kemenag)

Penipuan modus daftar nikah.(Image: Kemenag)

SATUJABAR, JAKARTA – Penipuan modus daftar nikah mencatut Kantor Urusan Agama kini sedang gentayangan. Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan daftar nikah dengan mencatut nama Kantor Urusan Agama (KUA). Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat menerima informasi.

Modus penipuan yang mengatasnamakan KUA dan layanan pendaftaran nikah daring, antara lain terjadi di Banten dan Jawa Tengah. Pelaku menggunakan identitas palsu, logo resmi Kementerian Agama, hingga meminta pembayaran melalui QRIS tidak resmi.

RelatedPosts

Wamen Perang AS Bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Kebakaran Hutan Sejumlah Wilayah, Pemerintah Atasi Maksimal

Polres Cimahi Gulung 8 Pengedar Sinte, Barang Bukti 3,3 Kg Disita

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan, seluruh proses pendaftaran nikah harus dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Agama.

“Seluruh layanan pendaftaran nikah harus dipastikan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara pribadi lalu meminta pembayaran tertentu di luar prosedur resmi,” ujar Ahmad Zayadi di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026 dilansir laman Kemenag.

SIMAK: Di Sini Caranya Nabung Emas 

Ia menjelaskan, Kementerian Agama menerima laporan terkait pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan identitas “KUA HUMAS-032” untuk menghubungi calon pengantin. Pelaku mencantumkan logo Kemenag, tautan layanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), serta informasi pendaftaran nikah agar terlihat meyakinkan.

Penipuan modus daftar nikah.(Image: Kemenag)
Penipuan modus daftar nikah.(Image: Kemenag)

Menurut Zayadi, seluruh administrasi nikah resmi dilakukan melalui SIMKAH dan aplikasi PUSAKA Superapps Kemenag. Melalui sistem tersebut, data calon pengantin, lokasi akad, hingga status pembayaran terintegrasi secara otomatis dan transparan.

Ia mengungkapkan, calon pengantin yang melaksanakan akad nikah di luar KUA akan menerima e-Billing resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu. Dokumen tersebut memuat identitas pasangan, tanggal akad, kode billing, serta nama KUA penerbit.

“Kalau akad nikah dilaksanakan di KUA pada jam kerja, itu tidak dipungut biaya. Jadi masyarakat harus memahami ketentuan dasarnya agar tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum yang meminta pembayaran di luar mekanisme resmi,” katanya.

Zayadi menambahkan, pembayaran resmi PNBP nikah hanya dilakukan melalui kanal perbankan dan pembayaran digital resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Karena itu, masyarakat harus memastikan setiap transaksi menggunakan kode billing resmi dari sistem Kementerian Agama.

Ia menilai praktik pencatutan nama instansi tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Agama. “Kami terus berupaya menghadirkan layanan KUA yang mudah, transparan, dan ramah masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari praktik penipuan yang mencederai pelayanan publik,” ujarnya.

Kementerian Agama juga meminta jajaran KUA di seluruh daerah meningkatkan edukasi terkait alur layanan nikah resmi, termasuk prosedur pendaftaran dan pembayaran.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan identitas KUA, pencatutan logo Kemenag, maupun pungutan tidak sah yang mengatasnamakan layanan keagamaan. Warga dapat menghubungi KUA terdekat untuk melaporkan dugaan penipuan yang diterimanya.

“Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan publik sekaligus memperkuat literasi digital di era layanan keagamaan berbasis elektronik,” tandasnya.

Tags: daftar nikahKantor Urusan AgamaKementerian AgamKUAPenipuan modus daftar nikah

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (12/08/2024). (Foto: Setneg)

Wamen Perang AS Bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wamen Perang AS mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (12/08/2024). Delegasi Wakil Menteri...

Tim gabungan sedang memadamkan api yang membakar lahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Sabtu (8/8). (Foto: BPBD Kabupaten Ponorogo)

Kebakaran Hutan Sejumlah Wilayah, Pemerintah Atasi Maksimal

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah memastikan dukungan penuh terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah...

Kapolres Cimahi, AKBP M. Faruk Rozi.(Foto:Istimewa).

Polres Cimahi Gulung 8 Pengedar Sinte, Barang Bukti 3,3 Kg Disita

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Tim Satresnarkoba Polres Cimahi, Jawa Barat, menggulung sindikat pengedar narkotika jenis tembakau sintetis, atau sinte. Barang bukti seberat 3,3...

hubungan indonesia dan jerman

Bappebti Umumkan Pialang Berjangka Terbaik Triwulan II-2026

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kembali mempublikasikan hasil penilaian berkala (rating) terhadap Pialang Berjangka untuk...

A (20), Mahasiswa tersangka pelaku tabrak lari Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

2 Prajurit TNI AD Diperiksa Kasus Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua anggota TNI AD yang ikut berada di dalam mobil dalam kasus tabrak lari di Kota Bandung, Jawa Barat,...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan pentingnya penguatan daya saing produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional.(Foto: Humas Kemendag)

Wamendag Roro Dorong Daya Saing Mamin Indonesia di Pasar Global

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan pentingnya penguatan daya saing produk makanan dan minuman...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung