• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penipuan Modus Daftar Nikah, Waspadalah!!!

Editor
Rabu, 13 Mei 2026 - 04:30
Penipuan modus daftar nikah.(Image: Kemenag)

Penipuan modus daftar nikah.(Image: Kemenag)

SATUJABAR, JAKARTA – Penipuan modus daftar nikah mencatut Kantor Urusan Agama kini sedang gentayangan. Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan daftar nikah dengan mencatut nama Kantor Urusan Agama (KUA). Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat menerima informasi.

Modus penipuan yang mengatasnamakan KUA dan layanan pendaftaran nikah daring, antara lain terjadi di Banten dan Jawa Tengah. Pelaku menggunakan identitas palsu, logo resmi Kementerian Agama, hingga meminta pembayaran melalui QRIS tidak resmi.

RelatedPosts

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

Warga Antusias Ikuti Senam dan Fun Walk Yamaha Mekar Motor

Rudy Susmanto: Mojang Jajaka Jadi Ujung Tombak Pariwisata

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan, seluruh proses pendaftaran nikah harus dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Agama.

“Seluruh layanan pendaftaran nikah harus dipastikan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara pribadi lalu meminta pembayaran tertentu di luar prosedur resmi,” ujar Ahmad Zayadi di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026 dilansir laman Kemenag.

SIMAK: Di Sini Caranya Nabung Emas 

Ia menjelaskan, Kementerian Agama menerima laporan terkait pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan identitas “KUA HUMAS-032” untuk menghubungi calon pengantin. Pelaku mencantumkan logo Kemenag, tautan layanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), serta informasi pendaftaran nikah agar terlihat meyakinkan.

Penipuan modus daftar nikah.(Image: Kemenag)
Penipuan modus daftar nikah.(Image: Kemenag)

Menurut Zayadi, seluruh administrasi nikah resmi dilakukan melalui SIMKAH dan aplikasi PUSAKA Superapps Kemenag. Melalui sistem tersebut, data calon pengantin, lokasi akad, hingga status pembayaran terintegrasi secara otomatis dan transparan.

Ia mengungkapkan, calon pengantin yang melaksanakan akad nikah di luar KUA akan menerima e-Billing resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu. Dokumen tersebut memuat identitas pasangan, tanggal akad, kode billing, serta nama KUA penerbit.

“Kalau akad nikah dilaksanakan di KUA pada jam kerja, itu tidak dipungut biaya. Jadi masyarakat harus memahami ketentuan dasarnya agar tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum yang meminta pembayaran di luar mekanisme resmi,” katanya.

Zayadi menambahkan, pembayaran resmi PNBP nikah hanya dilakukan melalui kanal perbankan dan pembayaran digital resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Karena itu, masyarakat harus memastikan setiap transaksi menggunakan kode billing resmi dari sistem Kementerian Agama.

Ia menilai praktik pencatutan nama instansi tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Agama. “Kami terus berupaya menghadirkan layanan KUA yang mudah, transparan, dan ramah masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari praktik penipuan yang mencederai pelayanan publik,” ujarnya.

Kementerian Agama juga meminta jajaran KUA di seluruh daerah meningkatkan edukasi terkait alur layanan nikah resmi, termasuk prosedur pendaftaran dan pembayaran.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan identitas KUA, pencatutan logo Kemenag, maupun pungutan tidak sah yang mengatasnamakan layanan keagamaan. Warga dapat menghubungi KUA terdekat untuk melaporkan dugaan penipuan yang diterimanya.

“Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan publik sekaligus memperkuat literasi digital di era layanan keagamaan berbasis elektronik,” tandasnya.

Tags: daftar nikahKantor Urusan AgamaKementerian AgamKUAPenipuan modus daftar nikah

Related Posts

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga terus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan mengoptimalkan penyaluran BBM di seluruh Indonesia....

Warga Bogor ikuti Kujang Fun Aerobic sekaligus Fun Walk Festival Bogor Nanjeur, Sabtu (27/6/2026) yang diinisiasi Yamaha Mekar Motor Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Warga Antusias Ikuti Senam dan Fun Walk Yamaha Mekar Motor

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Warga Bogor dan sekitarnya tumpah ruah di Plaza Balai Kota Bogor, mereka antusias mengikuti Kujang Fun Aerobic...

Bupati Bogor Rudy Susmanto di acara Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Bogor Tahun 2026, di Auditorium Sekretariat Daerah, Jumat (26/6).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Rudy Susmanto: Mojang Jajaka Jadi Ujung Tombak Pariwisata

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Rudy Susmanto, Bupati Bogor berharap Mojang Jajaka Kabupaten Bogor Tahun 2026 mampu menjadi garda terdepan dalam mempromosikan...

Kemenpora RI resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI pada Jumat (26/6) di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta. (foto:dok/deputi4)

Kemenpora dan Kementerian ESDM Sinergi Kembangkan Prestasi dan Industri Olahraga

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA- Kemenpora atau Kementerian Pemuda dan Olahraga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan...

Tersangka penyelundupan satwa liar.(Foto: Dok. Kemenhut)

Penyelundupan Satwa Liar ke Oman Digagalkan

Editor
27 Juni 2026

Penyelundupan satwa liar tujuan Oman melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan Gakkum Kemenhut. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan stimulus ekonomi sektor transportasi.(Foto: Dok. Kemenhub)

Stimulus Ekonomi Transportasi Disiapkan

Editor
27 Juni 2026

Stimulus ekonomi melalui sektor transportasi menjelang liburan sekolah serta pada periode Natal dan Tahun Baru. SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.