• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengendara Motor Viral Ugal-Ugalan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Editor
Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:36
Pengendara sepeda motor viral di media sosial ugal-ugalan di Sukabumi diamankan polisi.(Foto:Istimewa).

Pengendara sepeda motor viral di media sosial ugal-ugalan di Sukabumi diamankan polisi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Pengendara sepeda motor viral di media sosial, karena ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi. Pengendara sepeda motor bernama Ali Saepudin, warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pengendara sepeda motor viral media sosial, karena ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, diamankan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi. Pengendara sepeda motor, bernama Ali Saepudin, diamankan ke Mapolres Sukabumi dari kediamannya di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

RelatedPosts

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

“Benar, pengendara roda dua yang viral di media sosial sudah kita amankan. Saat ini ditangani Unit Gakkum (Penegakkan Hukum) Satlantas Polres Sukabmi,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Arif mengatakan, sejak tindakannya mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan membahayakan orang lain viral di media sosial, Satlantas Polres Sukabumi langsung bergerak. Identitas pengendara ditelusuri, hingga berhasil diketahui merupakan warga Cicurug.

“Sejak viral di media sosial, kita merespons cepat kejadian tersebut. Kita terjunkan anggota untuk menelusuri identitas pengendara dan kendaraannya, hingga berhasil diketahui dan langsung diamankan,” kata Arif.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku, bertindak ugal-ugalan karena tidak terima ditegur saat melintas di jalan raya. Pelaku sengaja memainkan gas sepeda motor berknalpot brong, dan bertindak ugal-ugalan, hingga menimbulkan suara bising dan bisa membahayakan orang lain.

Pelaku dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Lalu-Lintas, mengendarai kendaraan di jalan raya yang bisa membahayakan orang lain. Sepeda motor tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan sah, yang digunakan turut diamankan sebagai barang bukti.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan tindakan ugal-ugalan pengendara sepeda motor Jalan Raya Sukabumi-Bogor, viral di media sosial. Video berdurasi 18 detik tersebut, dibagikan di grup Hujat Otomotif Indonesia Official, kemudian mendapat kecaman warganet.

Pengendara sepeda motor mengenakan hoodie dan celana jeans, melaju kencang menyalip rombongan motor touring. Pengendara juga meliuk-liukan sepeda motornya sambil memainkan gas berknalpot brong.

Tags: AKP Arif Saepul Harisjawa baratKabupaten SukabumiKasatlantas Polres SukabumiPengendara Sepeda Motor Ugal-Ugalanpolres sukabumiSatlantas Polres Sukabumiviral

Related Posts

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan 1...

(Foto: Dok. Kemenag)

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang...

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.