SATUJABAR, SUKABUMI–Sebuah mobil minibus melaju ugal-ugalan hingga menabrak empat sepeda motor, mobil ambulans, dan terakhir menghantam tiang listrik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi ugal-ugalan tersebut, diduga pengemudinya dalam kondisi mabuk, sedang di bawah pengaruh minuman keras.
Aksi ugal-ugalan mobil minibus bernomor polisi F 1355 YN, terjadi Kamis (30/04/2026), saat keluar dari pintu tol Cigombong, Kabupaten Sukabumi. Mobil melaju dalam kecepatan tinggi, hingga sempat menyerempet spion mobil lain.
Berdasarkan pengakuan warga, saat menyerempet spion mobil lain, pengemudi mobil bukannya berhenti, tapi terus memacu kendaraannya. Akibatnya, mobil dalan perjalannnya menabrak empat sepeda motor ditabrak dari arah belakang, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Saat memasuki daerah Bantar Muncang, Palabuhanratu, mobil menabrak ambulans yang sedang membawa pasien patah tulang. Laju mobil baru terhenti setelah menabrak tiang listrik, hingga kerumuni warga, yang meminta pengemudinya untuk keluar.
Warga mendapatkan pengemudi dalam kondisi mabuk saat keluar dari mobil. Pengemudi sempat menjadi ‘bulan-bulanan’, sebelum polisi datang mengamankan.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Wibowo, membenarkan aksi ugal-ugalan pengemudi mobil minibus hingga menabrak empat sepeda motor, mobil ambulans, dan tiang listrik. Pengemudinya telah diamankan ke Mapolres Sukabumi.
“Benar, ada kejadian ugal-ugalan pengemudi mobil, hingga menabrak empat sepeda motor dan mobil ambulans, sudah dalam penanganan kami. Pengemudinya saat ini masih dimintai keterangan,” ujar wangsit, saat dikonfirmasi wartawan.







