• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Editor
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 06:19
Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan LLRE Martadinata (Riau) Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum dan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Saat meninjau lokasi, Farhan langsung memerintahkan penyegelan terhadap area tempat pohon-pohon tersebut ditebang. Menurutnya, tindakan itu diduga melanggar berbagai ketentuan yang berlaku baik di tingkat Kota Bandung maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Desa Hantu Cicadas Kota Bandung: Warga Kreatif, Dongkrak UMKM

Piala Presiden 2026: Tembakan Kanon Balsa Sekulic Menangkan Persib 1-0

“Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat,” kata Farhan, Jumat 31 Juli 2026 dikutip laman Pemkot Bandung.

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran tidak hanya bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung, tetapi juga melanggar surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon. Oleh karena itu, kasus tersebut juga dinilai berpotensi sebagai pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

“Kita akan laporkan juga ke Gakkum Lingkungan Hidup di kementerian. Ini bukan persoalan ringan,” ujarnya.

Farhan mengaku sangat geram melihat kondisi pohon-pohon yang telah ditebang. Pohon-pohon tersebut merupakan pohon berusia tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh dan bagian dari ekosistem perkotaan.

“Saya marah sekali melihat kejadian ini. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Berdasarkan informasi sementara, penebangan diduga dilakukan pada 1 Juli 2026 malam hingga 2 Juli 2026 dini hari. Sejumlah saksi mata menyebut para pelaku mengenakan seragam sehingga sempat diduga sebagai petugas. Namun, identitas maupun pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan mengumpulkan seluruh bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan para saksi di sekitar lokasi.

“Saksi-saksi akan kita panggil. Siapa pun yang melakukan perusakan lingkungan ini akan dikenakan sanksi berat,” jelasnya.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat, termasuk aparat kewilayahan dan Linmas, untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan pohon yang mencurigakan supaya bisa ditindaklanjuti lebih cepat.

Di sisi lain, Farhan langsung menginstruksikan Satpol PP Kota Bandung menyusun laporan resmi hasil penyelidikan awal yang dilengkapi foto, kronologi, dan bukti pendukung lainnya.

“Laporan dari Satpol PP segera disampaikan kepada saya. Selanjutnya akan saya bawa kepada Pak Gubernur dan Gakkum Lingkungan Hidup sebagai dasar proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Tags: Muhammad Farhanpenebangan pohon

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Gerbang Desa Hantu.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Desa Hantu Cicadas Kota Bandung: Warga Kreatif, Dongkrak UMKM

Editor
1 Agustus 2026

Suasana berbeda tampak di RT 05 RW 06, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul. Kawasan permukiman tersebut disulap menjadi Desa Hantu,...

Piala Presiden 2026.(Image: PSSI)

Piala Presiden 2026: Tembakan Kanon Balsa Sekulic Menangkan Persib 1-0

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026. Sebanyak delapan tim akan bertarung...

piala aff

Piala AFF 2026: Indonesia Kalahkan Timor Leste 3-0

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Piala AFF 2026 atau Asean Hyundai Cup 2026 digelar 24 Juli – 26 Agustus 2026 merupakan pertarungan...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Enam Bulan Tewas Terbakar

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, CIREBON--Peristiwa kebakaran memilukan melanda bangunan rumah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga merenggut nyawa...

Kekeringan akibat musim kemarau panjang el nino godzilla.(Foto:Istimewa).

El Nino 2026: Hari Tanpa Hujan Terlama di Purworejo Jateng

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Niño akan bertahan setidaknya hingga awal kuartal pertama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat