• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengecer LPG 3 Kg Jadi Subpangkalan, Kata Menteri Bahlil

Editor
Rabu, 05 Februari 2025 - 07:25
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dialog dengan warga

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dialog dengan warga.(Foto: Humas ESDM)

BANDUNG – Pengecer LPG 3 Kg jadi subpangkalan, ungkap pemerintah yang merespons dinamika yang terjadi di masyarakat terkait perubahan tata kelola penjualan gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.

Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia, yang jumlahnya mencapai sekitar 375 ribu, akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

RelatedPosts

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif,” ujar Menteri Bahlil saat meninjau beberapa pangkalan LPG 3 Kg di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (4/2).

Menteri Bahlil menegaskan bahwa perubahan status pengecer menjadi subpangkalan ini akan membantu mengendalikan distribusi LPG 3 Kg dengan lebih baik. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah lonjakan harga serta potensi penyalahgunaan subsidi.

“Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Bahlil menjelaskan bahwa selama ini, pemantauan distribusi LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan di tingkat pangkalan, baik dari sisi harga maupun jumlah pasokan. Dengan perubahan ini, diharapkan pengawasan dapat diperluas hingga ke pengecer.

Meskipun demikian, Bahlil mengakui bahwa pemerintah perlu memitigasi dampak dari perubahan sistem ini, terutama terkait dengan antrean panjang atau kendala lainnya yang mungkin terjadi di lapangan. “Saya minta maaf jika ada antrean panjang atau kendala lainnya. Pemerintah harus objektif. Jika kami masih kurang maksimal dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, saya dengan rendah hati meminta maaf,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Menteri Bahlil bersama jajaran Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) turun langsung ke lapangan guna memantau distribusi LPG 3 Kg.

“Hari ini, saya bersama Dirut Pertamina, Pangdam, dan tim dari USPM mengecek langsung proses distribusi LPG 3 Kg bersubsidi. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai dan distribusi berjalan lancar,” pungkasnya.

Tags: Bahlil LahadaliaLPGMenteri ESDM

Related Posts

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa tabrakan menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tewas setelah mobil Toyota Fortuner tidak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.