• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengaturan PKL Kota Bandung Berlanjut

Editor
Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:32
Pengaturan PKL

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (bandung.go.id)

BANDUNG: Pengaturan PKL Kota Bandung dilakukan dengan terpola dan terklaster dengan baik sehingga memudahkan dalam penataan, pengawasan, dan pembinaannya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengemukakan sejumlah tahap yang akan dijalankan dalam pengaturan PKL Kota Bandung itu.

RelatedPosts

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Tahap pertama berupa validasi data PKL yang ada di Kota Kembang ini yang pada tahun 2015 mencapai 22.359 pelaku usaha.

“Tahun ini akan diupdate. Data adalah sumber utama, validasi data adalah keniscayaan,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung, Selasa (23/8/2022).

Tahap kedua adalah fase penataan yang dilakukan mengatur regulasi tiap zonasi, yakni zona merah, kuning dan hijau.

Penataan itu merujuk pada Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Berdasarkan Perda itu zona merah adalah kawasan terlarang PKL seperti jalan provinsi, jalan nasional, rumah ibadah, rumah sakit dan komplek militer.

“Merah tidak ada toleransi sedikitpun, ranahnya penertiban dan penegakan hukum,” katanya.

Terdapat zona kuning yang dibolehkan pada waktu tertentu dan bersifat sementara.

Sedangkan zona hijau adalah kawasan peruntukan PKL yang masuk kawasan penataan.

Tahap ketiga, kata Ema, yaitu pembinaan kepada para PKL agar mampu berkembang atau naik kelas menjadi pelaku usaha formal.

“Keinginan kita semua adalah untuk meningkatkan taraf para pedagang,” ujarnya.

Menurut Ema, penataan PKL akan dilakukan dengan cara dikelompokkan atau dibuat secara tematik.

Sedangkan tahap terakhir adalah pengawasan, pengendalian, dan penindakan.

PENDAMPINGAN

Satpol PP yang memiliki wewenang dan tanggung jawab perumusan aspek hukum.

Menurutnya, Satpol PP juga yang memberikan advokasi dan pendampingan hukum, pelaksanaan dan pengendalian, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Semua berkontribusi dan terintegrasi dalam Satgassus PKL, untuk membuat solusi-solusi. Semua berlomba menghadirkan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Ema mengemukakan penataan serta pembinaan PKL dilakukan Satuan Tugas Khusus Penataan dan Pembinaan PKL (Satgassus PKL).

Satgassus terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan bekerja sesuai wewenangnya masing-masing.

Dalam penataan itu, Pemkot mengacu pada regulasi Perda Nomor 4 tahun 2011.

Tags: ema sumarmapklsekda kota bandung

Related Posts

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Kemenpar menggelar kegiatan untuk mngolaborasikan berbagai pemangku kepentingan memetakan potensi dan ekosistem wisata wellness.(Foto: Dok. Kemenpar)

Kemenpar Petakan Ekosistem Wisata Wellness Indonesia

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Kemenpar atau Kementerian Pariwisata memetakan potensi dan ekosistem wisata wellness (kebugaran) sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Meutya Hafid Soroti Meaningful AI

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) harus menghasilkan manfaat nyata...

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan bahwa salah satu tindak lanjut konkret dari penguatan kerja sama tersebut adalah penjajakan investasi Pupuk Indonesia untuk pengembangan pabrik pupuk urea di Vladivostok.(Foto: BPMI Setpres)

Oleh-Oleh dari Rusia: Kerja Sama Pupuk, Perkapalan, Pertahanan

Editor
4 September 2026

VLADIVOSTOK - Pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Kamis (03/09/2026), membahas sejumlah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.