• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penertiban PKL Kota Bandung Kian Masif

Editor
Selasa, 20 Februari 2024 - 01:11
PKL Kota Bandung

PKL Kota Bandung (FOTO: Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung kian masif, terutama di zona merah PKL.

Berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menegakkan regulasi secara tegas, bukan hanya kepada para PKL, tapi juga pembeli

RelatedPosts

4 dari 10 Anak Sekolah Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Dorong Periksa Gigi Rutin

Pemenang Lelang Langsung dan Tender  Reguler Proyek di Kementerian ESDM

Pemerintah Siapkan E50 Kejar Kemandirian Energi

“Penegakan hukum terhadap regulasi yang sudah ada masih perlu ditingkatkan. Selain ke PKL, kami juga imbau agar masyarakat turut tertib dalam menjalankan regulasi tersebut. Kalau melanggar, ada konsekuensi yang telah ditetapkan dalam perda,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin 19 Februari 2024.

Pada pasal 24 ayat 1 tertulis, masyarakat dilarang membeli dari PKL yang berada di zona merah dan zona kuning yang tidak sesuai dengan peruntukan waktu dan tempatnya.

Sanksinya tertulis pada ayat 2, yakni pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dikenakan biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).

“Selain penegakan hukum yang kurang, pengawasan dan premanisme terkait PKL ini juga masih menjadi PR kita bersama. Saya sudah menugaskan agar Asisten Daerah 1 mengoordinasikan wewenang penegakannya,” ungkapnya dilansir bandung.go.id.

Menurut Ema, jika persoalan PKL tak dianggap serius, lama kelamaan akan menjadi bom waktu karena kian menjamurnya jumlah PKL di Kota Bandung.

Selain PKL, ia juga menyebutkan reklame ilegal menjadi salah satu tugas besar Pemkot Bandung. Ia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat reklame ilegal kerap menjadi hal gaib untuk ditangani.

“Faktornya karena perda kita masih belum kuat, izinnya belum diperketat. Contohnya saja yang reklame ilegal yang ada di Jalan Sultan Agung. Sehingga penegakan hukumnya belum sempurna. Belum lagi ada oknum dan tekanan dari pihak lain,” akunya.

PERDA REKLAME

Ia berharap, ke depannya Kota Bandung bisa memiliki perda yang kuat untuk mengatasi carut marut reklame ilegal. Serta bisa ditegakkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Merespon hal itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, dari tahun 2022-2023 tercatat sebanyak 168 reklame sudah ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bandung.

“Salah satunya yang di Jalan Djuanda. Di sana ada 3 reklame ilegal. Memang ada kendala yang dihadapi, tapi kami mencari celah untuk bisa menurunkan reklame ilegal tersebut. Akhirnya dua di antaranya sudah ditertibkan,” ucap Rasdian.

Ia menjelaskan, alasan diturunkannya reklame tersebut karena ukurannya yang tidak sesuai dengan peraturan dan ada pula yang izinnya sudah habis.

“Untuk reklame ilegal yang masih tersisa, sudah kami usut dan koordinasikan juga dengan beberapa pihak terkait. Kami harap reklame tersebut tidak akan diperpanjang lagi,” lanjutnya.

Sedangkan terkait PKL, ia memaparkan, pasukan Satpol PP terus disiapkan untuk menjaga ketertiban daerah Dalem Kaum agar clear dari PKL.

“Dari pagi sampai malam sudah ada petugas yang bergantian menjaga wilayah Dalem Kaum. Penegakan hukum juga akan kita coba lakukan untuk para pembeli. Karena memang sampai saat ini baru pedagang saja yang ditertibkan sesuai dengan perda yang berlaku,” tuturnya.

Tags: kota bandung

Related Posts

Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono di acara Kick-off Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2026 di SDN Menteng 01, Jakarta, Kamis (17/9/2026).(Foto: Humas Kemenkes)

4 dari 10 Anak Sekolah Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Dorong Periksa Gigi Rutin

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendorong penguatan upaya promotif dan preventif untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut anak sejak...

Tambang minyak dan gas.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pemenang Lelang Langsung dan Tender  Reguler Proyek di Kementerian ESDM

Editor
18 September 2026

Pemerintah Umumkan Pemenang Lelang Penawaran Langsung dan Lelang Reguler Area Studi ABT 2025 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mendapatkan arahan untuk mempelajari keberhasilan program B50 dan menerapkan langkah serupa dalam penyusunan program E50.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Pemerintah Siapkan E50 Kejar Kemandirian Energi

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kebutuhan energi nasional terus menjadi perhatian pemerintah di tengah perubahan kondisi geopolitik global. Setelah menjalankan program B50 yang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 18/9/2026 Antam Rp 2.623.000 Per Gram

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 18/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.623.000 per gram...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama para pihak menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (17/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Empat Candi di Indonesia Jadi Pusat Wisata Religi Dunia

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbarui nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur,...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar dan Mochamad Fadhil Dewana sebagai Creative and Product Designer TIS.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Kemenekraf dan TIS Dorong Hilirisasi Produk Kreatif

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat ekosistem inovasi berbasis teknologi dan desain guna mengakselerasi hilirisasi produk kreatif...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.