• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penerapan SNI Emas Jamin Kualitas dan Lindungi Konsumen

Editor
Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:46
Cadangan devisa emas

Komoditi emas (ilustrasi/pexels)

RelatedPosts

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

BANDUNG – Produk emas, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan, terus menjadi instrumen investasi populer di Indonesia. Keuntungan dari produk ini berasal dari harga jualnya yang stabil dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut catatan Kementerian Perindustrian, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga mencapai USD547,5 juta pada tahun 2023, naik 67,7% dibandingkan dengan USD326 juta pada tahun 2022. Emas juga mencatatkan harga tertinggi sepanjang sejarah di pasar internasional, dengan harga mencapai USD2.515 per troy ons.
“Kita lihat di berita harga emas beberapa waktu lalu mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yaitu USD2.515 per troy ons,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam keterangannya di Jakarta.
Dengan lonjakan harga emas, penting bagi perusahaan industri untuk menerapkan standar SNI 8880:2020 Barang-barang Emas pada produk mereka. Konsumen tidak dapat mengetahui kadar karat emas hanya dengan melihatnya secara visual, sehingga pengujian produk di laboratorium yang terakreditasi sesuai standar SNI menjadi krusial.
Andi Rizaldi menekankan, “Dengan mencantumkan logo SNI pada produk emas, konsumen akan sangat terbantu, dan perusahaan juga dapat memperkuat daya saingnya melalui peningkatan nilai produk emas itu sendiri.”

Penerapan SNI

Penerapan standar SNI 8880:2020 diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor industri perhiasan dan berfungsi sebagai penghalang teknis terhadap produk impor yang tidak memenuhi standar.
Untuk itu, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta di bawah BSKJI Kemenperin telah menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk 24 perusahaan industri emas di Indonesia.
Standar SNI 8880:2020 mengatur berbagai tipe karat emas, mulai dari 8 K hingga 24 K, serta emas murni. Karat emas mengukur tingkat kemurnian berdasarkan persentase emas murni dalam produk.
Misalnya, emas dengan 8 karat mengandung 33,33-37,49% emas, sementara emas 24 karat memiliki kadar emas 99,90-99,98%. Emas murni harus memiliki kadar emas 99,99% ke atas.
Meskipun penerapan SNI 8880:2020 bersifat sukarela sejak berlaku pada 17 Juli 2020, Kemenperin terus mendorong perusahaan emas untuk mematuhi standar ini. Proses sertifikasi dapat diakses melalui situs sertifikasi.batik.go.id, dengan sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk BBSPJIKB (LSPro BBSPJIKB), yang telah terakreditasi dengan Nomor LSPR-025-IDN.
Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi harus mengupload dokumen permohonan, sertifikat merek, dokumen perizinan, diagram proses produksi, daftar peralatan, dan pengendalian mutu produk.
Sertifikasi menggunakan skema Tipe 3 atau 5 yang mencakup seleksi, pengujian produk, evaluasi lapangan, dan audit sistem manajemen. Sertifikat berlaku selama 4 tahun dengan 2 kali proses surveillance.
“Proses untuk mendapatkan SPPT SNI sebenarnya cukup mudah dan perusahaan dapat memanfaatkan layanan sertifikasi kami untuk meningkatkan mutu produk dan daya saing di pasar,” pungkas Budi Setiawan, Kepala BBSPJIKB.
Tags: kemenperinKementerian Perindustrian

Related Posts

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode...

Enam pemuka agama pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (01/08/2026).(Foto: Setneg)

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan...

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat