• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pendaftaran Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK Dibuka!

Editor
Rabu, 11 Februari 2026 - 03:11
(Foto: Dok. OJK)

(Foto: Dok. OJK)

SATUJABAR, JAKARTA – Usai pengunduran mendadak tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan beberapa waktu lalu, kini Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pendaftaran.

Adapun bunyi lengkap pengumuman yang dilansir situs Bank Indonesia (11/2/2026) yakni Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk menjadi ADK OJK untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor 21 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Nomor 4 Tahun 2023).

RelatedPosts

Fakta Dibalik Pelajar Lompat dari Flyover Pasupati Bandung: Siswa Berprestasi ‘Nyambi’ Ngojek!

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Rabu 11/2/2026 Rp 2.947.000 Per Gram

Yuk, Intip Program Stimulus Ekonomi I-2026! Ada Apa Aja Sih!

JABATAN YANG AKAN DIISI:

  1. Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota;
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota; dan
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

PERSYARATAN JABATAN:

  1. warga negara Indonesia;
  2. memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik;
  3. cakap melakukan perbuatan hukum;
  4. tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;
  5. sehat jasmani;
  6. berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada tanggal 2 Juni 2026;
  7. mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 (sepuluh) tahun; tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih; dan
  1. bukan pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan. Dalam hal Calon Pengganti ADK OJK merupakan pengurus salah satu partai politik, maka sesuai Pasal 22 UU Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 yang bersangkutan wajib terlebih dahulu melepaskan jabatan kepengurusan pada partai politik tersebut sebelum ditetapkan menjadi ADK OJK.

 

KETENTUAN PENDAFTARAN:

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id

mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Maret 2026

pukul 23.59 WIB.

Selengkapnya di sini

Tags: seleksi OJK

Related Posts

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Fakta Dibalik Pelajar Lompat dari Flyover Pasupati Bandung: Siswa Berprestasi ‘Nyambi’ Ngojek!

Editor
11 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Jembatan Layang Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Rabu 11/2/2026 Rp 2.947.000 Per Gram

Editor
11 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 110/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.947.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Gudang beras.(Foto: Kementan)

Yuk, Intip Program Stimulus Ekonomi I-2026! Ada Apa Aja Sih!

Editor
11 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang Ramadan dan libur Idulfitri tahun 2026. Paket Stimulus Ekonomi I-2026...

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam agenda konferensi pers Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto : Aditya/Andri.

Utut Adianto Bilang, Pasukan Indonesia ke Gaza Fokus Jaga Perdamaian

Editor
11 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - TNI AD belakangan ini Tengah menyiapkan prajurit untuk rencana pengiriman pasukan Dewan Perdamaian atau Board of Peace...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Jelang Ramadan & Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
11 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang Ramadan dan libur Idulfitri tahun 2026. Paket Stimulus Ekonomi I-2026...

(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pasar Citeureup Bogor Segera Dibangun, Usung Konsep Modern-Tradisional

Editor
11 Februari 2026

SATUJABAR, CITEUREUP - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pasar rakyat yang lebih representatif, tertata, dan modern...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.