• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Cirebon Ditangkap Usai Buron Setahun

Editor
Selasa, 02 Juni 2026 - 05:46
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Buronan spesialis pembobol rumah yang sudah setahun masuk daftar pencurian orang (DPO) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor dan telepon selular (ponsel) di rumah korban sasarannya.

Buronan spesialis pembobol rumah berinsial LA, berusia 37 tahun, ditangkap Tim Satreskrim Polresta Cirebon. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, sudah setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Cirebon, setelah melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

RelatedPosts

bank bjb Tingkatkan Layanan Perbankan melalui Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara

PMI Manufaktur Masih Solid, Ungkap Menperin

OJK Dorong Industri BPR/BPRS yang Berintegritas

Pelaku ditangkap saat pulang ke kediamannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/05/2026). Pengungkapan kasus bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang sedang digencarkan polisi dalam memberantas berbagai tindak kejahatan jalanan dan pencurian.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, aksi pencurian yang dilakukan pelaku menyasar rumah saat ditinggal penghuninya. Dalam aksinya di rumah milik korban, Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, pelaku berhasil menggasak sepeda motor dan telepon selular, hingga korban menelan kerugian Rp.21,8 juta.

“Pelaku inisial LA, 37 tahun, berhasil ditangkap saat pulang ke rumahnya setelah setahun DPO. Rekan pelaku inisial YS, 26 tahun, telah lebih dulu ditangkap dan saat ini sudah menjalani proses hukum,” ujar Imara, dalam keterangannya, Selasa (02/06/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bersama komplotannya menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang kurang aman, atau sedang ditinggal kosong. Saat kejadian, pintu rumah korban diketahui hanya diikat seutas tali hingga memudahkan pelaku masuk dan leluasa beraksi.

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor disimpan di dekat jendela. Sepeda motor dibawa kabur berikut tas berisi ponsel korbannya,” jelas Imara.

Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, selain mengamankan barang bukti dan ponsel milik korban, juga peralatan kejahatan berupa obeng, anak kunci, dan kunci letter ‘T’. Pelaku telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Tags: Buronan Spesialis Bobol Rumah Ditangkapjawa baratKabupaten Cirebonkapolresta cirebonKombes Pol. Imara Utamapolresta cirebon

Related Posts

Kerja sama bank bjb dan Lanud Husein Sastranegara.(Foto: Humas bank bjb)

bank bjb Tingkatkan Layanan Perbankan melalui Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara

Editor
2 Juni 2026

BANDUNG - bank bjb kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas sinergi strategis guna mengakselerasi pertumbuhan bisnis. Salah satu bentuk nyata dari...

Realisasi investasi industri manufaktur sepanjang tahun 2024 sebesar Rp721,3 triliun atau memberikan kontribusi hingga 42,1 persen terhadap total realisasi investasi di Indonesia yang mencapai Rp1.714,2 triliun pada 2024.

PMI Manufaktur Masih Solid, Ungkap Menperin

Editor
2 Juni 2026

PMI manufaktur dinilai masih solid, menurut Menperin industri menjaga stok bahan baku untuk keberlanjutan produksi. SATUJABAR, JAKARTA - Purchasing Managers’...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.(Foto: Humas OJK)

OJK Dorong Industri BPR/BPRS yang Berintegritas

Editor
2 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Nilai Tukar Petani atau NTP Jawa Barat Mei 2026.(Image: BPS Jabar)

NTP Jawa Barat Mei 2026 Naik 1,23 Persen

Editor
2 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - NTP Jawa Barat Mei 2026 naik 1,23 persen dibandingkan April 2026, dari 116,86 menjadi 118,30. Menurut data...

Nilai Tukar Petani atau NTP Nasional Mei 2026.(Image: BPS)

Nilai Tukar Petani Nasional Mei 2026 Naik 1,99 Persen

Editor
2 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani...

Kunjungan Wisman ke Jabar April 2026.(Image: BPS Jabar)

Kunjungan Wisman April 2026 ke Jabar Turun 20,80 Persen

Editor
2 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Kunjungan wisman April 2026 ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada April 2026 tercatat sebanyak 217 kunjungan,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.