• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Lanjut Hari Ini

Editor
Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:14
Pencarian dua korban longsor Cibenda Bandung Barat berlanjut pada Sabtu (30/3/2024).

Pencarian dua korban longsor Cibenda Bandung Barat berlanjut pada Sabtu (30/3/2024). (FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Pencarian korban longsor Bandung Barat berlanjut pada Sabtu (30/3/2024). Saat ini tinggal dua korban yang masih belum ditemukan.

Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya mengatakan pencarian Jum’at (29/3/2024) dilakukan hingga pukul 16.00, namun belum membuahkan hasil hari kelima ini dihentikan sementara waktu mengingat hari sudah menjelang sore.

RelatedPosts

Info Haji 2026: Sebanyak 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Bus Jemaah Haji Indonesia Alami Kecelakaan, 10 Luka Ringan

Menhut: Kini, Warga Sekitar Hutan Dapat Manfaat dari Perdagangan Karbon

Hari ini, pencarian dimulai pukul 08.30 WIB dengan fokus titik pencarian pada lokasi yang diperkirakan korban tertimbun longsoran tanah.

Adapun jumlah korban yang telah ditemukan tidak berubah tetap sebanyak 8 orang dengan Rincian 7 orang korban dapat diidentifikasi dan telah diserahkan ke pihak keluarga.

Satu balita belum teridentifikasi dan menunggu hasil Tes DNA oleh Tim Most Mortem DVI Polda Jabar.

Sedangkan jumlah korban yang belum ditemukan sebanyak 2 orang.

Korban yang di evakuasi pada hari ke 2 (dua) Selasa tanggal 26 Maret 2024 sebanyak 4 orang dan telah teridentifikasi yaitu:

 

Sdri. Lastri umur 29 tahun.

Anak an. Nurlatifah umut 8 tahun.

Anak an. Diki Saputra umur 4 tahun.

Ibu Aam umur 50 tahun.

 

Korban yang telah dievakuasi pada hari ke 3 Rabu tanggal 27 Maret 2024 sebanyak 1 orang anak balita laki-laki dan masih dalam identifikasi menunggu hasil pemeriksaan DNA.

 

Korban yang dievakuasi pada hari ke 4 (empat) Kamis tanggal 28 Maret 2024 sebanyak 3 orang dan telah terindentifikasi yaitu :

 

Ibu Eras umur 50 tahun.

Sdr. Dadi umur 59 tahun.

Anak an. Nabila umur lk. 5 tahun ( cucu dari Ibu Eras keterangan keluarga korban).

Tags: bandung baratpolda jabarpolres cimahi

Related Posts

Jamaah haji Indonesia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Sebanyak 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Editor
29 April 2026

Jemaah diimbau untuk tidak membawa barang terlarang, seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, maupun cairan melebihi batas ketentuan, serta tidak...

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi.(Foto: Humas Kemenhaj)

Bus Jemaah Haji Indonesia Alami Kecelakaan, 10 Luka Ringan

Editor
29 April 2026

Kemenhaj memastikan bahwa kondisi para jemaah terus dipantau secara intensif dan seluruh kebutuhan medis maupun logistik terpenuhi dengan baik. SATUJABAR,...

(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut: Kini, Warga Sekitar Hutan Dapat Manfaat dari Perdagangan Karbon

Editor
29 April 2026

Peraturan perdagangan karbon ini membuka partisipasi inklusif dan terbuka melalui penguatan terhadap skema perhutanan sosial, hutan adat, dan masyarakat sebagai...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Cicih Ditemukan Tewas Penuh Luka di Bandung Barat, Polres Cimahi Bentuk Tim Khusus

Editor
29 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polres Cimahi, Jawa Barat, bentuk tim khusus untuk mengungkap kematian Cicih Rohaeti, warga Kabupaten Bandung Barat. Wanita paruh baya...

Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.(Foto:Istimewa).

Nama-Nama 16 Korban Tewas Kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi

Editor
29 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--Total korban tewas dalam kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL), di Stasiun Bekasi Timur,...

Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob menjalani sidang putusan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (29/04/2026).(Foto:Istimewa).

Kasus Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Editor
29 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob divonis hukuman selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dalam sidang putusan kasus ujaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.