• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penangguhan Visa Umroh Jelang Musim Haji Sudah Diantisipasi PPIU

Editor
Selasa, 08 April 2025 - 01:56
Ilustrasi haji. (foto: istimewa)

Ilustrasi haji. (foto: istimewa)

Larangan visa umroh, bisnis dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Makkah.

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umroh sudah tahu soal penangguhan sementara penerbitan visa hingga musim haji berakhir.

RelatedPosts

Mahkamah Agung Lantik Destry Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri di Lokasi Peternakan Ayam

Sebanyak 80,6 Persen Penduduk Indonesia Sudah Online

Sebelumnya, dilaporkan menjelang musim haji, Arab Saudi telah menangguhkan sementara penerbitan visa tertentu bagi warga negara dari 14 negara, termasuk India, Indonesia, Pakistan dan Bangladesh. Larangan visa umroh, bisnis dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Makkah.

Syam mengatakan, penangguhan visa umroh oleh Arab Saudi memang berdampak ke PPIU tapi sudah diantisipasi. “Sedikit berdampak namun memang sudah kami antisipasi kejadian ini karena menjelang haji,” katanya, Selasa (8/4/2025).

Menurut dia, jika tahun ini tidak dibatasi, maka akan banyak orang berhaji dengan visa selain haji dan akan membuat kemacetan dan padatnya Masjidil Haram saat tawaf dan sai.

Namun, Syam menyampaikan, mungkin ada juga PPIU yang belum mengetahui kalau batas isued visanya akhir Ramdhan. Sehingga, masih menerima calon jamaah umroh. Hal itu mungkin akan menyebabkan terlambatnya mendapatkan visa sampai saat ini.

“Saya sarankan gunakan visa multiple atau bisnis dengan biaya lebih mahal dan masuk sebelum tangal 15 Syawal agar tidak ditolak masuk Kerajaan Arab Saudi dan keluar sebelum 1 Dzulqaidah,” ujar Syam.

Sebelumnya diberitakan ARY Pakistan, larangan yang dikeluarkan Arab Saudi berdampak pada 14 negara. Termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

Langkah ini dilaporkan diambil untuk mencegah orang-orang mencoba melakukan haji tanpa registrasi yang benar. Namun, orang-orang yang sudah memegang visa umroh masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April.

Laporan tersebut mengatakan, larangan tersebut diperlukan karena banyak warga negara asing yang telah memasuki negara tersebut dengan visa umroh atau kunjungan di masa lalu. Kemudian tinggal lebih lama secara ilegal untuk berpartisipasi dalam haji tanpa izin resmi.

Kondisi itu, menyebabkan kepadatan dan suhu yang sangat panas. Dalam satu insiden selama haji tahun 2024, setidaknya 1.200 jamaah haji meninggal.

Kerajaan Arab Saudi seperti diketahui memiliki sistem kuota yang mengalokasikan slot haji tertentu untuk setiap negara guna mengatur jumlah jamaah. Orang-orang yang berpartisipasi secara ilegal dalam haji mengabaikan sistem ini.

Alasan lain di balik tindakan tersebut adalah pekerjaan ilegal. Pihak berwenang mengatakan bahwa orang asing, yang menggunakan visa bisnis atau keluarga, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah di Arab Saudi, melanggar aturan visa dan menyebabkan gangguan pasar tenaga kerja.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah memastikan tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah diplomatik dan hanya diambil sebagai respons logistik untuk memastikan haji lebih aman dan terorganisir. (yul)

Tags: kerajaan arab saudimusim haji 1446 hpenangguhan visa umrohsapuhi

Related Posts

Pelantikan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Humas Bank Indonesia)

Mahkamah Agung Lantik Destry Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Editor
2 September 2026

JAKARTA - Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu 2 Agustus 2026. Pelantikan dilakukan oleh Ketua...

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus pria bunuh istri siri di lokasi peternakan ayam.(Foto:Istimewa).

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri di Lokasi Peternakan Ayam

Editor
2 September 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Cemburu buta membuat seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gelap mata hingga tega membunuh istri siri-nya. Pelaku yang...

Aktivitas jualan online.(FOTO: Humas Pemkab Garut)

Sebanyak 80,6 Persen Penduduk Indonesia Sudah Online

Editor
2 September 2026

Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia sudah online, ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi...

SD (31), pria asal Palembang, pelaku pembunuhan perempuan terbungkus kardus ditemukan di Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus Asal Palembang, Dihabisi Di Rumah Kontrakan

Editor
2 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus kardus tergeletak di depan gerbang sebuah bangunan. Perempuan...

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau (SPBU) BBM Pertamina.(Foto: istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 2 September 2026 Area Jawa Barat

Editor
2 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Rabu 2 September 2026 dikutip dari...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus di Bandung Ditangkap

Editor
2 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Misteri penemuan mayat perempuan terbungkus kardus di Kota Bandung, Jawa Barat, terungkap. Mayat perempuan tersebut, merupakan korban pembunuhan, setelah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.