• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemuda di Ciamis Tega Bacok Dua Orang Tetangga, Satu Tewas

Editor
Jumat, 03 Mei 2024 - 05:29
Tawuran bacok perkelahian berantem

Ilustrasi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pemuda di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega menganiaya dua orang tetangganya.

Aksi penganiayaan dengan membacok korbannya menggunakan senjata tajam golok dan balok kayu, mengakibatkan salah seorang korban lanjut usia (lansia) tewas.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Dua orang yang menjadi korban penganiayaan pemuda berinisial M (25), bernama Ian Ferdiansyah (41) dan Sarinah (76).

Kedua korban warga Dusun Gardu, Desa Nagarapageuh, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.

Kapolsek Panawangan, AKP Heru Utomo, membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga setempat.

“Benar, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis malam (02/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB. Kami bersama Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Ciamis telah mendatangi lokasi kejadian, setelah menerima laporan dari warga setempat,” ujar Heru, saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (03/05/2024).

Heru mengatakan, kedua korban atas nama Ian Ferdiansyah dan Sarinah menderita luka bacokan di bagian kepala dan tubuhnya.

 

TAK TERTOLONG

Korban Sarinah, wanita lanjut usia tidak tertolong saat dalam perjalanan dibawa warga ke rumah sakit.

“Korban atas nama Ian saat ini dalam perawatan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kawali. Sementara pelaku sudah berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan di kantor polsek,” kata Heru.

Heru menjelaskan, pelaku merupakan tetangga korban dan dalam kondisi normal, bukan penderita gangguan jiwa. Terkait apa motif yang melatarbelakangi tindakan sadisnya, masih didalami penyidik.

Selain mengamankan pelaku, turut disita balok kayu dan senjata tajam golok yang digunakan saat menganiaya korban.

Pelaku rencananya akan dibawa dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: Pemuda bacok tetanggapolres ciamis

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.(Foto: Dok. Humas PBSI)

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat satu dunia asal Korea Selatan...

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.