BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan harapannya agar pembangunan rumah hunian tetap bagi korban bencana tahun 2024 segera dimulai. Harapan ini disampaikan Bey usai memimpin rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemda Kabupaten Sukabumi di Aula Setda Pemda Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/1/2025).
Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai daerah prioritas yang paling banyak mengajukan Dana Siap Pakai (DSP) untuk pembangunan rumah hunian tetap. Berdasarkan catatan BPBD Jawa Barat, sepanjang 2024, wilayah ini mengalami 1.763 kejadian bencana, termasuk bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, tanah bergerak, kebakaran, hingga gempa bumi. Adapun, Kabupaten Sukabumi mengajukan pembangunan 8.145 unit rumah hunian tetap.
“Kita tahu Jawa Barat adalah daerah rawan bencana. Dengan adanya rapat ini, kami berharap Kepala Pelaksana BPBD dapat segera membangun hunian bagi warga terdampak,” ujar Bey Machmudin melalui keterangan resmi.
Rakor ini diadakan untuk mempercepat proses pemulihan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi. Bey juga mengucapkan apresiasi kepada BNPB yang telah memfasilitasi koordinasi tersebut.
Dalam hal pembangunan rumah hunian tetap, Bey menekankan pentingnya memastikan struktur dan desain rumah yang dibangun tahan gempa, mengingat Kabupaten Sukabumi merupakan daerah rawan gempa. Rumah yang dibangun harus memenuhi rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait desain rumah tahan gempa.
“Hasil kajian geologi sudah dilakukan, dan lokasi pembangunan diperbolehkan, tetapi dengan catatan rumahnya harus tahan gempa,” jelas Bey.
Lebih lanjut, Bey menambahkan, tidak semua permukiman yang terdampak akan dipindahkan. Pemindahan hanya dilakukan di lokasi yang dianggap tidak aman berdasarkan kajian. Pemindahan akan difokuskan pada lokasi yang lebih aman, seperti dari daerah berbukit ke daerah yang datar.
Sementara itu, Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan bahwa masa tanggap darurat di Kabupaten Sukabumi telah berakhir dan saat ini memasuki tahap transisi darurat. Proses verifikasi data korban telah dilakukan secara terpadu oleh BNPB, Pemprov Jabar, dan Pemkab Sukabumi.
“Data dari kepala desa sudah dikumpulkan dan diverifikasi oleh tim terpadu. Hasilnya akan diajukan kebutuhan anggarannya ke BNPB, lalu ke Kementerian Keuangan. Kami memastikan proses ini berjalan cepat dan tepat,” kata Suharyanto.
BNPB juga mendorong agar pelaporan kerusakan dilakukan secara bertahap untuk mempercepat pembangunan. Rumah yang dibangun akan menggunakan dana stimulan pemerintah dengan standar rumah tahan gempa, dengan stimulan sebesar Rp60 juta untuk rumah rusak berat.
Lebih dari 10 penyedia yang telah direkomendasikan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian PKP siap membangun hunian tetap. Mereka akan bekerja sama dengan BPBD untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan tahan bencana.
Pada 2024, di Jawa Barat tercatat 1.763 bencana yang merusak 22.217 unit rumah, mengakibatkan 59 korban jiwa dan 552.201 orang terdampak. Selain Kabupaten Sukabumi, ada lima daerah lainnya yang mengajukan DSP, yaitu Kabupaten Garut (204 unit), Kabupaten Bandung (1.174 unit), Kabupaten Bandung Barat (168 unit), dan Kabupaten Cianjur (3.508 unit).
Dengan langkah koordinasi ini, Pemprov Jabar dan BNPB berharap pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana dapat segera terlaksana, dan masyarakat dapat kembali hidup di hunian yang aman dan nyaman.