SATUJABAR, BANDUNG – Pemkot Bandung resmi mencabut status darurat sampah.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, seluruh TPS di Kota Bandung berada dalam kondisi terkendali.
“Berdasarkan kondisi yang ada, TPS kita yang tersebar lebih kurang sekitar 135 dalam kondisi terkendali. Di masyarakat proses pengolahan pun mulai semakin masif,” ungkap Bambang, Kamis 28 Desember 2023 di Kantor Bappelitbang.
Namun, ia mengaku akan terus mendorong agar pengolahan sampah rutin dilakukan dari hulu. Sehingga di hilir hanya menampung sampah residu.
“Mengapa menjadi penting? Karena ada sebuah kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu,” ucapnya.
“Dengan pertimbangan segala macam selama 2 bulan terakhir, akhirnya kita cabut darurat sampah. Kita punya rencana akan ada pengurangan volume sampah,” lanjut Bambang.
Ia mengatakan, bulan terakhir ini volume sampah yang bisa keluar di Kota Bandung sekitar 900 ton.
Sehingga Pemkot Bandung resmi mencabut status darurat sampah.
“900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu,” imbuhnya.
KERJA SAMA RUSUN
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan.
Pembangunan tersebut merupakan sinergi pemerintah memberikan hunian layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Rusunami Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023.
Ia mengungkapkan, rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengubah realitas kehidupan bagi yang membutuhkan tempat tinggal layak.
“Ini langkah nyata untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung,” ujar Ema.
Ia berharap dengan target hunian sekitar 1.800 itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak.
“Kita harap 8.000 jiwa yang menempati bangunan ini nantinya diberikan fasilitas yang layak dan bisa menyejahterakan masyarakat, ” tuturnya.
Ia pun menegaskan, setelah rampung dan dihuni oleh masyarakat, area tersebut bisa bebas sampah. Sehingga sampah selesai dari sumbernya.
“Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penguhuni, khususnya kebutuhan air bersih.
“Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah,” tuturnya.