• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Konsisten Tindak Parkir Liar, Begini Hasilnya

Editor
Senin, 27 April 2026 - 06:06
Tindakan terhadap parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tindakan terhadap parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menindak parkir liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan, khususnya di kawasan pusat kota dan destinasi wisata, pada Sabtu, 25 April 2026.

RelatedPosts

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Begini Persiapannya

Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan bersama TNI dan Polri yang menyasar delapan titik, yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jalan Panjunan, Jalan Terusan Pasir Koja, Jalan Pasirkaliki, Jalan Wastukancana, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Lombok.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengatakan, dalam operasi tersebut sejumlah pelanggar berhasil ditindak.

“Dalam kegiatan tadi, terjaring sekitar delapan sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan roda empat, sebanyak 10 dilakukan tilang manual dan 13 ditindak melalui ETLE,” ujarnya seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Ia menjelaskan, penertiban sengaja dilakukan pada akhir pekan untuk memberikan pemahaman kepada pengunjung, khususnya dari luar kota, terkait aturan parkir di Kota Bandung.

“Penertiban kami lakukan pada Sabtu dan Minggu agar para pengunjung, khususnya pengendara dari luar kota, mengetahui bahwa di Kota Bandung tidak diperbolehkan parkir di atas trotoar,” katanya.

Menurut Ulloh, pihaknya berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).

“Kami berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi berupa tilang, baik manual maupun elektronik,” ucapnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap parkir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di ruas jalan yang berada di kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat.

“Seluruh ruas jalan, terutama kawasan wisata, akan terus kami pantau,” tambahnya.

Selain penindakan, Dishub Kota Bandung juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran parkir.

“Apabila menemukan parkir liar atau kendaraan yang parkir di atas trotoar, silakan laporkan ke Dishub Kota Bandung. Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan aduan dari masyarakat,” tuturnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga melakukan penderekan atau pengangkutan kendaraan yang melanggar, serta penindakan melalui tilang manual dan tilang elektronik (ETLE mobile).

Tags: Dinas Perhubungan Kota Bandungparkir liar kota bandung

Related Posts

Kereta api melintasi jembatan.(FOTO: Humas KAI). penumpang KAI 2024,ka parahyangan.layanan baru KAI, KA Cut Meutia.KA Pasundan

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan program...

Kepala KSP Dudung Abdurachman.(Foto: Dok. Kantor Staf Presiden)

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya rumor yang mengaitkan namanya...

Bandung Zoo,kebun binatang

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Begini Persiapannya

Editor
11 Juni 2026

Bandung Zoo wajib setor Rp4,3 miliar setiap tahun serta wajib bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen kepada Pemerintah Kota Bandung....

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

Kisruh PCMB, Ibu-Ibu Demo di Kantor DPRD Protes Sistem SPMB Jabar 2026

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah ibu-ibu di Kota Bandung berunjukrasa memprotes pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, diawali kisruh Pemetaan...

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.(Foto: Humas Komdigi),Calon anggota KIP

Calon Anggota KIP 2026-20230 Diserahkan ke DPR

Editor
11 Juni 2026

Calon anggota KIP atau Komisi Informasi Pusat hasil seleksi rekrutmen untuk periode 2026–2030 diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia...

Jalur Pantai Selatan Jawa di Tulungagung telah rampung seluruhnya.(Foto: Humas Kementerian PU)

Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Mantap!

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Jalur Pantai Selatan (Pansela) atau Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Tulungagung sepanjang 51,56 kilometer telah rampung...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.