• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur

Editor
Rabu, 09 April 2025 - 04:06
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menata ulang kawasan Jalan Pasteur. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan bersama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen mereka dalam memperbaiki infrastruktur, serta menertibkan warung semi permanen dan parkir liar di sepanjang jalan tersebut.

 

RelatedPosts

Selamatkan Ayam Piaraan, Pria ASN di Bandung Tewas di Tangan Pencuri

ASN Award 2026 Kota Bandung untuk Memacu Kinerja

Kejadian Bencana dan Penanggulannya Per Sabtu 31 Oktober 2026

Penataan Trotoar dan Tertibkan Parkir Liar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan menangani langsung penataan trotoar di sisi utara Jalan Pasteur, sementara penataan sisi selatan akan dilakukan secara bertahap. “Pak Gubernur memberikan arahan bahwa Pemprov akan menangani langsung penataan trotoar di Jalan Pasteur, khususnya di sisi utara. Untuk sisi selatan akan ditangani bertahap,” ujar Farhan melalui keterangan resmi.

Selain itu, Farhan juga menekankan pentingnya penertiban warung semi permanen dan parkir liar, khususnya yang digunakan oleh travel. “Ada keluhan dari masyarakat soal parkir liar. Ini akan kita tindak. Termasuk pengawasan terhadap PKL. Kita pastikan tidak ada yang muncul kembali di kawasan ini,” tegas Farhan.

 

Fokus pada Kebersihan dan Pengolahan Sampah

Dalam agenda penataan ini, perhatian juga diberikan pada pengelolaan sampah. Wali Kota Farhan menyebutkan bahwa Pemkot Bandung menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen melalui pengolahan sampah di tingkat RW. “Saya akan kontrol langsung ke semua 30 wilayah setiap hari, memastikan tiap RW punya pasukan kebersihan. Dari 1.597 RW, baru 413 RW yang sudah jalan. Sisanya akan kita kejar dalam setahun ke depan,” jelas Farhan.

 

Dukungan Gubernur Jabar untuk Kolaborasi dan Kebersihan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Bandung dalam menata kawasan Jalan Pasteur. Menurutnya, wajah Kota Bandung harus kembali indah melalui kolaborasi lintas pemerintahan. “Kita sedang berkolaborasi dengan Bapak Wali Kota. Bandung harus kembali ke jati dirinya. Dan warga juga harus ikut menjaga. Jangan pundung kalau ditegur Wali Kota atau Gubernur. Ini demi kebaikan bersama,” kata Dedi.

Dedi juga mengingatkan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, namun membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. “Pak Wali sudah siapkan tim pembersih. Tapi tanpa dukungan warga, hasilnya tidak maksimal,” tambahnya.

 

Langkah Awal untuk Penataan Lebih Luas

Penataan Jalan Pasteur ini menjadi langkah awal dalam kolaborasi yang lebih luas untuk menata kawasan-kawasan lainnya di Kota Bandung. Ke depan, ruas jalan lain di Kota Bandung akan menjadi prioritas untuk ditata agar lebih nyaman dan tertata dengan baik.

Tags: dedi mulyadiJalan PasteurMuhammad Farhan

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cimayor Sumedang

Selamatkan Ayam Piaraan, Pria ASN di Bandung Tewas di Tangan Pencuri

Editor
1 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas di tangan pencuri saat berusaha mempertahankan ayam...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat acara Anugerah ASN Berprestasi dan ASN Teladan Tahun 2026 di Hotel Grandia, Jumat 30 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

ASN Award 2026 Kota Bandung untuk Memacu Kinerja

Editor
1 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi melalui ajang ASN Award. Penghargaan ini...

Foto : Tim gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (30/10). (BPBD Kabupaten Sinjai)

Kejadian Bencana dan Penanggulannya Per Sabtu 31 Oktober 2026

Editor
1 November 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia berdasarkan laporan Direktorat Koordinasi Pengendalian...

Hylo Open

Hylo Open 2026: Masuk Final, Jojo Siap Pertahankan Gelar

Editor
1 November 2026

SAARBRUCKEN, JERMAN – Turnamen bulu tangkis internasional Hylo Open 2026 berlangsung di Saarlandhalle, Saarbrücken, Jerman. Ajang BWF World Tour ini...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Siaran ‘Live Pornografi’, Penyedia dan Talent Ditangkap

Editor
31 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat membongkar aktivitas siaran 'live pornografi' melalui situs web ilegal. Dua pelaku terlibat, terdiri dari penyedia dan...

Petugas memeriksa TKP karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Karhutla

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.