SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melakukan penonaktifan atau pemblokiran akun media sosial yang digunakan oleh anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi dini untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial tanpa pengawasan.
“Anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun sudah dapat mengakses media sosial dengan sangat mudah. Yang kami khawatirkan adalah apabila akses tersebut dilakukan tanpa pendampingan dan pengawasan orang tua, maka dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi tumbuh kembang mereka,” ujar Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat menghadiri penutupan SPARTAN 3X3 SPENDASU Basketball 2026 memperingati Hari Ulang Tahun ke-70 SMP Negeri 2 Sumedang, di GOR SMPN 2 Sumedang, Rabu (29/7/2026) dilansir laman Pemkab Sumedang.
Menurut Fajar, anak-anak di bawah usia 16 tahun belum memiliki kemampuan yang matang dalam menyaring berbagai informasi yang beredar di media sosial. Karena itu, penggunaan media sosial pada usia tersebut harus mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari orang tua maupun lingkungan sekitar.
Fajar menjelaskan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pelacakan terhadap akun-akun media sosial yang digunakan oleh anak-anak di bawah umur. “Anak-anak belum sepenuhnya mampu memfilter mana informasi yang baik dan mana yang tidak baik. Oleh karena itu, langkah ini merupakan bentuk perlindungan sejak dini agar mereka tidak terpapar konten-konten yang dapat memengaruhi perkembangan karakter maupun perilakunya,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko yang dilakukan secara preventif. Pemerintah memilih mengambil langkah lebih awal daripada menunggu munculnya berbagai persoalan yang merugikan anak-anak. “Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melacak akun-akun media sosial yang digunakan oleh anak-anak di bawah umur. Ini adalah upaya pencegahan agar mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dan sehat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Fajar juga mengapresiasi penyelenggaraan SPARTAN 3X3 SPENDASU Basketball 2026 yang dinilai mampu menjadi wadah positif bagi pengembangan potensi generasi muda, khususnya di bidang olahraga.
Menurutnya, kompetisi yang diikuti oleh siswa kelas VI SD dan siswa kelas VII SMP tersebut menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat sportivitas, membangun karakter, serta mengembangkan minat dan bakat peserta didik sejak usia dini. “Kegiatan seperti ini harus terus dikembangkan karena mampu melahirkan generasi yang sehat, kuat, disiplin, dan berkarakter. Anak-anak tidak hanya disibukkan oleh dunia digital, tetapi juga memiliki ruang untuk beraktivitas, berolahraga, dan berinteraksi secara positif,” katanya.
Fajar menambahkan, keseimbangan antara aktivitas fisik dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang unggul di masa depan. “Kalau badannya sehat, pikirannya kuat. Anak-anak yang aktif berolahraga akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” tuturnya.







