• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Verifikasi 1.178 Narapidana Lolos untuk Program Amnesti Presiden Prabowo

Editor
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 05:22
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(Foto: Dok. Kemenkum)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(Foto: Dok. Kemenkum)

JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan perkembangan program pemberian amnesti yang merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum), Supratman menyampaikan bahwa sebanyak 1.178 narapidana telah dinyatakan lolos verifikasi administratif untuk menerima amnesti.

Verifikasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan memeriksa dokumen dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Sementara itu, sebanyak 493 narapidana lainnya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

RelatedPosts

Konsisten Perluas LayananQRIS, bank bjb Raih Penghargaan DIGIWARA 2026

Kebun Binatang Bandung, Farhan: Akhir Pekan Ini Lelang Selesai

Pascaledakan Pabrik Kimia di Cilegon, Kemenperin Bergerak

“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS. Dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” ujar Supratman melalui keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa pemberian amnesti tidak diberikan secara sembarangan dan hanya diberikan kepada narapidana dalam empat kategori tertentu yang dipilih berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan.

Empat kategori tersebut meliputi:

  • Pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Pelaku tindak pidana makar sesuai ketentuan KUHP.
  • Terpidana kasus penghinaan terhadap Presiden, Kepala Negara, atau Pemerintah yang terkait dengan UU ITE.
  • Narapidana berkebutuhan khusus, seperti penyandang gangguan jiwa, penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta lansia di atas usia 70 tahun.

“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa proses pemberian amnesti ini dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga. Proses verifikasi melibatkan Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional, Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, IMIPAS, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Sebagai informasi, jumlah awal calon penerima amnesti tercatat sebanyak 44.495 orang pada Februari 2025. Setelah melalui seleksi ketat dengan prinsip kehati-hatian, angka tersebut menyusut menjadi 1.669 orang pada April 2025.

Program amnesti ini merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dan rekonsiliasi nasional yang dicanangkan pemerintah dalam masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.

Tags: Menteri HukumMenteri Hukum Supratman Andi AgtasSupratman Andi Atgas

Related Posts

bank bjb menerima penghargaan Digiwara.(Foto: Istimewa)

Konsisten Perluas LayananQRIS, bank bjb Raih Penghargaan DIGIWARA 2026

Editor
26 Mei 2026

TANGERANG SELATAN - Konsistensi pengembangan layanan digital bank bjb kembali menorehkan prestasi dan apresiasi, dengan meraih Penghargaan Kategori Perluasan QRIS...

Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo

Kebun Binatang Bandung, Farhan: Akhir Pekan Ini Lelang Selesai

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR – Kebun Binatang Bandung masih dalam tahap finalisasi lelang mitra pengelola, ungkap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Targetnya akan selesai...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

Pascaledakan Pabrik Kimia di Cilegon, Kemenperin Bergerak

Editor
26 Mei 2026

Pascaledakan pabrik kimia di Cilegon berasal dari ledakan pipa steam reactor pada fasilitas produksi PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI)....

KAI Commuter.(FOTO: kci.id)

Libur Panjang Idul Adha, KAI Commuter Jojga Tambah Trip

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Libur panjang Idul Adha dan diikuti Libur Nasional Hari Lahir Pancasila, diprediksi akan terjadi lonjakan pengguna Commuter...

Ekosistem Industri Kosmetik Nasional Diperkuat

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penguatan industri kosmetik nasional perlu mempertimbangkan penguatan ekosistem untuk menembus pasar internasional. Ekosistem tersebut meliputi aspek pembiayaan,...

Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Content Creator Bagian Penting The New Engine of Growth

Editor
26 Mei 2026

Content Creator merupakan bagian penting dari The New Engine of Growth, kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.