• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi

Editor
Selasa, 06 Agustus 2024 - 02:15
Realisasi pajak kota cimahi,pajak kota bandung,pangkas anggaran,sumedang

Pajak (pexels)

BANDUNG – Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya, guna mengendalikan inflasi nasional.

Penyerahan simbolis insentif ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta.

RelatedPosts

Kekerasan Seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kemenag: Santri Dipindahkan

Kota Bogor Luncurkan Logo Hari Jadi Bogor Ke-544, Tema: Bogor Nanjeur

Garut Bersiap Gelar Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Menurut Wamenkeu Suahasil Nazara, “Dalam merancang insentif fiskal di APBN, salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi di daerah. Daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik akan mendapatkan insentif fiskal di tahun anggaran berjalan.”

Sejak tahun 2023, pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Wamenkeu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemda untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program untuk menjaga kestabilan harga, termasuk subsidi dan kompensasi. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memantau langsung kondisi pasar dan ketersediaan barang.

“Pemda harus memastikan harga di pasar wajar dan stabil, serta memantau distribusi dan infrastruktur untuk membantu mengurangi harga,” ujar Wamenkeu dikutip Setkab.

Wamenkeu juga meminta kepala daerah untuk memantau pertumbuhan ekonomi daerahnya agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih dari lima persen. Program pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pastikan APBD berjalan sesuai rencana, belanja produktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan berdampak pada peningkatan daya beli dan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Wamenkeu berharap kepala daerah juga memantau aktivitas dunia usaha di daerah mereka, terutama yang terkait dengan produksi barang dan jasa serta penyerapan tenaga kerja.

Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima alokasi insentif fiskal untuk pengendalian inflasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 50 daerah yang mendapatkan insentif fiskal, 36 di antaranya adalah daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan ini.

“Ada 14 daerah yang sudah pernah menerima insentif. Bagi daerah baru, pelajari kunci-kunci pengendalian inflasi agar bisa mendapatkan insentif di masa mendatang,” tegas Wamenkeu.

Tags: Kementerian Keuangan

Related Posts

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.(Foto: Humas Kemenag)

Kekerasan Seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kemenag: Santri Dipindahkan

Editor
5 Mei 2026

Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat...

Logo Hari Jadi Bogor.(Image: Humas Pemkot Bogor)

Kota Bogor Luncurkan Logo Hari Jadi Bogor Ke-544, Tema: Bogor Nanjeur

Editor
5 Mei 2026

Sebelum peluncuran logo, Pemkot Bogor memberikan penghargaan kepada Muhamad Ilham Akbar sebagai pemenang sayembara logo HJB Ke-544. SATUJABAR, BOGOR -...

Rapat persiapan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda.‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Garut Bersiap Gelar Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Editor
5 Mei 2026

Daya tarik utama dari kirab ini adalah prosesi pengarakan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake menggunakan Kereta Kencana Ki Jaga Raksa. SATUJABAR,...

Perangkat tilang elektronik ETLE.(FOto: Korlantas Polri)

Cara Cek Status ETLE Saat Kita Melanggar Lalu Lintas

Editor
5 Mei 2026

Melalui layanan digital yang tersedia, masyarakat kini dapat memeriksa status pelanggaran kendaraan tanpa menunggu surat konfirmasi. SATUJABAR, JAKARTA - Penerapan...

Area Stasiun Bekasi Timur.(Foto: Humas Kemenhub)

Soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Menhub: Tunggu Investigasi KNKT

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat dan seluruh pihak terkait diimbau menunggu investasi KNKT yang akan memberikan hasil secara menyeluruh terkait penyebab...

Menteri Luar Negeri Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Rakyat Laos, Y.M. Thongsavan Phomvihane, di Jakarta pada Senin (4/5/2026).(Foto: Dok Kemlu)

Laos dan Indonesia Perkuat Hubungan Bilateral

Editor
5 Mei 2026

Kedua pihak membahas upaya peningkatan perdagangan, investasi, konektivitas, dan pariwisata sebagai motor penggerak perekonomian. SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.