• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kepala BGN: Ompreng Cantumkan Tanda Kedaluwarsa

Editor
Minggu, 09 Agustus 2026 - 05:34
Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN Sudaryono mengatakan ompreng harus cantumkan tanda kedaluwarsa mulai pekan depan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.

SATUJABAR, JAKARTA – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.

RelatedPosts

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

Bupati & Wali Kota Bogor Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah

Kepala BGN, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menjelaskan bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.

“Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini,” katanya dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kemendikdasmen secara daring, Sabtu (8/8) melalui keterangan resmi.

Dia meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku baik bagi guru maupun siswa.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tegas Mas Dar.

Menurut Mas Dar, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar.

Dia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu atau “window” tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

MBG Diminta Tidak Dibawa Pulang

Selain menetapkan batas waktu konsumsi, Mas Dar juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” tegasnya lagi.

Mas Dar mengatakan imbauan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan dikonsumsi kembali di rumah setelah melewati batas waktu aman.

Menurut Mas Dar, praktik membawa pulang makanan MBG telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik. Bahkan, kata dia, kasus tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.

“Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik, Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Tags: Kepala BGN

Related Posts

Kebakaran lahan dan hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani.(Foto: Humas Kemenhut)

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, MATARAM - Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama unsur terkait bergerak cepat menangani kebakaran hutan...

BGN menggelar rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8).(Foto: Humas BGN)

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - BGN atau Badan Gizi Nasional meminta guru dan tenaga kependidikan ikut terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Kerja sama pengelolaan sampah pemerintah daerah.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati & Wali Kota Bogor Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal...

Komunitas motor Royal Enfield.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan: Komunitas Topang Pariwisata dan Promosi Kota Bandung

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai keberadaan komunitas dapat turut memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjadi sarana promosi...

Menteri Agama Nasaruddi Umar 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah...

Tugu Kujang Babakan Madang Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan memperkuat kapasitas pengelola, meningkatkan kualitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat