• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Berontak Mengaku Bukan Pelaku, Polisi Serahkan pada Proses Hukum Selanjutnya

Editor
Jumat, 01 Mei 2026 - 02:53
Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengamuk seusai menjalani sidang lanjutan. Polisi menyerahkan pada proses hukum selanjutnya atas kemarahan terdakwa yang membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

Tindakan terdakwa, Ririn Rifanto mengamuk meluapkan kemarahannya, seusai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, pada Rabu (29/04/2026). Terdakwa berteriak di hadapan wartawan, membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

RelatedPosts

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Enam Bulan Tewas Terbakar

Terdakwa berdalih, pengakuannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, karena tekanan penyidik. Terdakwa yang kemudian digiring petugas ke luar ruang sidang, menyebut sejumlah nama lain sebagai pelaku.

“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko. Karena disuruh mengaku kaki saya sampai dipatahin,” ungkap terdakwa.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menanggapi kemarahan terdakwa membantah sebagai pelaku pembunuhan seusasi sidang. Sikap terdakwa yang berteriak dan berontak di ruang sidang, sebagai upaya untuk menarik simpati, sekaligus mencari celah hukum dalam persidangan.

Hendra mengatakan, tidak mempermasalahkannya, dan mempersilakan publik untuk menilai tindakan terdakwa tersebut.

“Kasusnya telah diterima oleh jaksa dan saat ini sudah masuk persidangan. Kami serahkan pada proses hukum selanjutnya,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Jum’at (01/05/2026).

Hendra menenegaskan, perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang satu keluarga tersebut, telah diusut dan saat ini sudah memasuki tahap peradilan. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Toni RM, mengatakan, teaksi kliennya dipicu sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menghadirkan Priyo sebagai saksi di persidangan. Priyo diklaim merupakan sosok yang mengetahui langsung terjadinya kasus pembunuhan tersebut.

“Jadi marahnya Ririn (terdakwa), karena sikap jaksa yang saya lihat ketakutan tidak mau menghadirkan saksi Priyo Bagus Setiawan. Padahal, di dalam berkas perkara, Priyo Bagus Setiawan sebagai saksi untuk Ririn, yang mengetahui dan menyaksikan terjadinya pembunuhan,” ujar Toni RM kepada wartawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan, tidak menghadirkan Priyo, karena bukan sebagai saksi mahkota. Selain itu, aturan KUHAP terbaru, tidak mewajibkan terdakwa dengan berkas terpisah dihadirkan di persidangan.

“Berdasarkan KUHAP yang baru, terdakwa yang berkasnya terpisah itu tidak perlu dihadirkan di persidangan,” kata JPU.

Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Siliwangi, Kelurahan,/Kecamatan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (28/08/2025) malam. Lima orang satu keluarga menjadi korban, yakni Sahroni, 75 tahun, anaknya, Budi Awaludin, 45 tahun, menantu, Euis, 40 tahun, anak pasangan Budi dan Euis, RK, 7 tahun, serta bayi berusia 8 bulan.

Kelima korban ditemukan tewas terkubur di pekarangan rumahnya, pada Senin (01/09/2025). Tim Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap Ririn dan Priyo, pada Senin (08/09/2025), dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuPengadilan Negeri IndramayuSidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Enam Bulan Tewas Terbakar

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, CIREBON--Peristiwa kebakaran memilukan melanda bangunan rumah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga merenggut nyawa...

Kekeringan akibat musim kemarau panjang el nino godzilla.(Foto:Istimewa).

El Nino 2026: Hari Tanpa Hujan Terlama di Purworejo Jateng

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Niño akan bertahan setidaknya hingga awal kuartal pertama...

Baituzzakah Pertamina (BAZMA) Refinery Unit VI Balongan menggandeng Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiralodra, gelar menggelar Pelatihan Pembuatan Tempe Skala Rumahan bagi kelompok ibu-ibu mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.(Foto: Istimewa)

Berdayakan Eks TKW, BAZMA Pertamina Kilang Balongan Gelar Pelatihan Tempe Guna Pacu Ekonomi Desa Rawadalem

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, BALONGAN INDRAMAYU – Baituzzakah Pertamina (BAZMA) Refinery Unit VI Balongan mengambil langkah nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekitar...

Menpora RI, Erick Thohir melakukan MoU bersama Acting Minister for Culture, Community and Youth, David Neo, dalam rangkaian Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 di Sanur, Bali, Senin (4/5).(foto:dok/kemenpora.go.id)

Indonesia Youth Summit 2026 Usung Penguatan Kepemimpinan, Solutif, Keberlanjutan

Editor
31 Juli 2026

Indonesia Youth Summit (IYS) 2026 berlangsung pada 29-30 Oktober 2026 di Jakarta. Dihadiri diikuti sekitar 5000 peserta dari berbagai daerah,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat