• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Berontak Mengaku Bukan Pelaku, Polisi Serahkan pada Proses Hukum Selanjutnya

Editor
Jumat, 01 Mei 2026 - 02:53
Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengamuk seusai menjalani sidang lanjutan. Polisi menyerahkan pada proses hukum selanjutnya atas kemarahan terdakwa yang membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

Tindakan terdakwa, Ririn Rifanto mengamuk meluapkan kemarahannya, seusai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, pada Rabu (29/04/2026). Terdakwa berteriak di hadapan wartawan, membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

RelatedPosts

Polda Jabar Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Beromzet Rp.5 Miliar di Bogor, 4 Orang Ditangkap

Long Weekend di Bandung: Polisi Siapkan Pengaturan Arus Kendaraan

Di Hadapan Buruh, Presiden Prabowo Sebut Sahkan Keppres Satgas Mitigasi PHK

Terdakwa berdalih, pengakuannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, karena tekanan penyidik. Terdakwa yang kemudian digiring petugas ke luar ruang sidang, menyebut sejumlah nama lain sebagai pelaku.

“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko. Karena disuruh mengaku kaki saya sampai dipatahin,” ungkap terdakwa.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menanggapi kemarahan terdakwa membantah sebagai pelaku pembunuhan seusasi sidang. Sikap terdakwa yang berteriak dan berontak di ruang sidang, sebagai upaya untuk menarik simpati, sekaligus mencari celah hukum dalam persidangan.

Hendra mengatakan, tidak mempermasalahkannya, dan mempersilakan publik untuk menilai tindakan terdakwa tersebut.

“Kasusnya telah diterima oleh jaksa dan saat ini sudah masuk persidangan. Kami serahkan pada proses hukum selanjutnya,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Jum’at (01/05/2026).

Hendra menenegaskan, perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang satu keluarga tersebut, telah diusut dan saat ini sudah memasuki tahap peradilan. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Toni RM, mengatakan, teaksi kliennya dipicu sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menghadirkan Priyo sebagai saksi di persidangan. Priyo diklaim merupakan sosok yang mengetahui langsung terjadinya kasus pembunuhan tersebut.

“Jadi marahnya Ririn (terdakwa), karena sikap jaksa yang saya lihat ketakutan tidak mau menghadirkan saksi Priyo Bagus Setiawan. Padahal, di dalam berkas perkara, Priyo Bagus Setiawan sebagai saksi untuk Ririn, yang mengetahui dan menyaksikan terjadinya pembunuhan,” ujar Toni RM kepada wartawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan, tidak menghadirkan Priyo, karena bukan sebagai saksi mahkota. Selain itu, aturan KUHAP terbaru, tidak mewajibkan terdakwa dengan berkas terpisah dihadirkan di persidangan.

“Berdasarkan KUHAP yang baru, terdakwa yang berkasnya terpisah itu tidak perlu dihadirkan di persidangan,” kata JPU.

Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Siliwangi, Kelurahan,/Kecamatan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (28/08/2025) malam. Lima orang satu keluarga menjadi korban, yakni Sahroni, 75 tahun, anaknya, Budi Awaludin, 45 tahun, menantu, Euis, 40 tahun, anak pasangan Budi dan Euis, RK, 7 tahun, serta bayi berusia 8 bulan.

Kelima korban ditemukan tewas terkubur di pekarangan rumahnya, pada Senin (01/09/2025). Tim Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap Ririn dan Priyo, pada Senin (08/09/2025), dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuPengadilan Negeri IndramayuSidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Related Posts

Keterangan pers Ditreskrimsus Polda Jabar terkait pengungkapan sindikat praktik tambang emas ilegal beromzet Rp.5 miliar di kawasan Bukit Pongkor, Kabupaten Bogor.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Beromzet Rp.5 Miliar di Bogor, 4 Orang Ditangkap

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap sindikat praktik tambang emas ilegal di kawasan Bukit Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat orang...

Arus kendaraan di Jalan Tol Cipularang.(Foto:Istimewa).

Long Weekend di Bandung: Polisi Siapkan Pengaturan Arus Kendaraan

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Hadapi libur panjang awal Mei 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menyiapkan pengamanan dan pengaturan arus...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Di Hadapan Buruh, Presiden Prabowo Sebut Sahkan Keppres Satgas Mitigasi PHK

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan...

Komdigi

Kementerian Komdigi Sikapi Video Penyebaran Fitnah kepada Kepala Negara

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan...

Area Stasiun Bekasi Timur.(Foto: Humas Kemenhub)

Kecelakaan KA di Bekasi: Seluruh Perjalanan Sudah Normal

Editor
1 Mei 2026

KAI juga menyebutkan hingga 30 April 2026 pukul 08.30 WIB, tercatat sebanyak 85 barang ditemukan. Dari jumlah tersebut, 38 barang...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana beserta jajaran kunjungi Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis (30/4/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Di Koto Gadang, Kemenpar Serap Aspirasi dan Kolaborasi Majukan Pariwisata Sumbar

Editor
1 Mei 2026

Berbagai aspirasi mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari kebutuhan penyusunan roadmap pariwisata sebagai panduan strategis jangka panjang, hingga dorongan kehadiran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.