• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Utama Pengeroyokan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap

Editor
Selasa, 07 April 2026 - 11:27
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(Foto:Istimewa).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA–Pelaku utama aksi pengeroyokan dalam pesta hajatan pernikahan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Aksi pengeroyokan tersebut menewaskan pemilik hajatan yang sedang menikahkan anaknya.

Pelarian aktor utama berinisial YI, 38 tahun, dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan Dadang, 58 tahun, dalam hajatan pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, berakhir. Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat, menangkap YI di wilayah Kabupaten Subang, pada Senin (06/04/2026).

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Proses penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya dengan timah lanas, karena berusaha melawan.

Pelaku diburu polisi hingga menyisir hutan dan perkebunan, sejak Minggu (05/04/2026). Aksi pengeroyokan yang didalangi pelaku, menewaskan Dadang, pemilik hajatan yang sedang menikahkan anaknya, setelah tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

Tim Resmob Polres Purwakarta dan Polda Jawa Barat, awalnya melakukan penyisiran di area perkebunan Kampung Citenjo, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka. Pencarian berlanjut hingga malam ke wilayah Kampung Cisaat.

Tim Resmob bahkan harus menyusuri kawasan hutan untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi di sebuah gubuk. Penyisiran belum membuahkan hasil, hingga pelaku muncul pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat berencana kabir ke daerah Cianjur.

Pelaku ditangkap setelah berhasil diadang di Jalan Alternatif Sagalaherang- Kabupaten Subang. Pelaku yang melawan dan berusaha kabur, terpaksa dilumpuhman timah panas hingga berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, Tim gabungan Resmob Polres Purwakarta dan Polda Jawa Barat, akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Pelaku berinisial YI, 38 tahun, saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Putu Gede Anom mengatakan, dalam aksi pengeroyokan dalam pesta pernikahan, yang terjadi Sabtu (04/04/2026), YI diduga kuat sebagai pelamu utama yang memukul korban menggunakan sebilamg bambu sepanjang 35 cm dan tangan kosong. Aksi pengeroyokan saat tersangka dalam kondisi mabuk minuman keras tidak terima hanya diberi uang Rp 100 ribuz saat memalak korban Rp 500 ribu untuk membeli minuman keras.

Sejumlah barang bukti diamankan, antaralain bambu sepanjang 35 cm yang digunakan saat memukul korban, pakaian yang dikenakan pelaku, sarung dan masker, botol sisa minuman keras, serta rekaman video saat kejadian.

Pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban turut diamankan, yakni pria berinisial KR, 35 tahun. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Purwakarta.

Pelaku dijerat Pasal 46 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian. Pelaku terancam hukuman paling singkat tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujayajawa baratkabupaten purwakartaPelaku Utama DitangkapPengeroyokan Pesta Hajatan Pernikahanpolda jawa baratPolres PurwakartaTim Resmob

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.