• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pejabat Kepala Daerah Jangan Berpolitik

Editor
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:50
pejabat kepala daerah

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro. Foto: Dok/Man

BANDUNG: Pejabat kepala daerah diminta agar jangan berpolitik apalagi rentang waktu yang diemban selama 1-2 tahun.

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro meminta masyarakat ikut mengawal dan mengawasi kinerja para penjabat itu.

RelatedPosts

Wali Kota Bandung Janji Prioritaskan Jalan Rusak

Pengakuan Youtuber ‘Resbob’ dalam Sidang Kasus Menghina Suku Sunda

Presiden Prabowo Disambut Hangat Kaisar Jepang Naruhito

Mereka adalah Pj bupati atau walikota maupun gubernur di seluruh daerah di Indonesia.

“Supaya tidak berpolitik menjelang Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang,” katanya dikutip situs DPR.

Dia mengemukakan Komisi II meminta agar masyarakat ikut mengawal kinerja para penjabat.

Sebab mereka rentan untuk ikut berpolitik menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Pj yang ditunjuk sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur.

Dimana seorang Pj Kepala daerah mengemban amanat atau tugas khusus yakni menjaga kondisi fisik daerah.

Agar pelaksanaan Pilkada lancar dan pembangunan tetap berjalan lancar.

Pasalnya Pj Kepala daerah memiliki jarak transisi (penugasan) yang cukup panjang, sekitar 1-2 tahun.

“Jangan sampai ada penjabat yang justru ikut serta bermain secara politis sehingga mengacuhkan konfigurasi partai-partai yang sudah ada di daerah. Ini jangan sampai terjadi dan penjabat harus tetap fokus mengurusi pemerintahan dan pembangunan,”tambahnya.

HARUS ADA PENGAWASAN

Terkait Pj Kepala daerah ini, Agung menjelaskan bahwa saat rapat kerja dengan Mendagri, Tito Karnavian, Komisi II DPR RI juga meminta ada ruang secara regulasi, ruang pengawasan kepada para penjabat.

Sehingga jika kinerjanya berjalan baik selama masa transisi, maka bisa dipertahankan sampai ada kepala daerah definitif.

“Tapi, jika kinerja Pj Kepala daerah itu memang tidak baik, kita lakukan evaluasi secara periodik, baik tiga bulanan maupun tahunan ada batasan-batasan sendiri sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Politisi Dapil Jawa tengah IX ini juga mengungkapkan bahwa Pj Kepala daerah tidak boleh memindahkan, memecat atau mengganti pejabat-pejabat struktural yang ada di wilayahnya, kalau tidak ada izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Kecuali, lanjutnya, jika ada pergantian pejabat yang pensiun, terkena sanksi.

“Tetapi tidak boleh mengubah kebijakan-kebijakan makro yang sudah disepakati antara DPRD dan pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi.”

Tags: pejabat bupatipejabat gubernurpejabat walikota

Related Posts

Perbaikan jalan di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Janji Prioritaskan Jalan Rusak

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 17 ruas jalan menjadi prioritas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk segera diperbaiki pada triwulan kedua...

Sidang kasus ujaran kebencian penghinaan Suku Sunda, dengan terdakwa, Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob' kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30/03/2026).

Pengakuan Youtuber ‘Resbob’ dalam Sidang Kasus Menghina Suku Sunda

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda di media sosial, dengan terdakwa Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut Kaisar Jepang Naruhito. Presiden melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo, Senin (30/03/2026). (Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Disambut Hangat Kaisar Jepang Naruhito

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, TOKYO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo,...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Wakil Menteri Perhubungan Suntana.(Foto: Istimewa)

Jumlah Perjalanan Orang Selama Angkutan Lebaran 2026 capai 147,55 Juta

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah orang melakukan perjalanan selama masa Angkutan Lebaran (13-29 Maret 2026) mencapai 147,55 juta orang atau naik...

Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang 'Buaya', kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang 'Buaya'...

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Dua orang pengendara sepeda motor berboncengan dilaporkan hilang di Jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua korban diduga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.