• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pasca Bobotoh Persib Tewas Dibacok di Bogor, Pengamanan Diperketat Motif Pelaku Masih Didalami

Editor
Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:07
Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.(Foto:Istimewa).

Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Pengamanan pertandingan sepakbola Liga Indonesia saat bertanding di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan diperketat menyusul kematian Arief Rahman Kusuma, supporter, atau bobotoh Persib Bandung. Pelaku pembacokan yang menewaskan remaja berusia 16 tahun tersebut, telah berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Bogor, dan motifnya saat ini masih didalami penyidik.

Polres Bogor memastikan akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara liga sepak bola saat pertandingan digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Koordinasi dalam rangka evaluasi terkait penyelenggaraan dan penggamanan pertandingan Liga Indonesia, pasca kematian Arief Rahman Kusuma, usai menonton pertandingan Garudayaksa FC menjamu Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10/2026) malam.

RelatedPosts

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Menpora Erick Jadi Inspektur Upacara

Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 1448 H/2027 M Diumumkan, Jemaah Diminta Cek Status dan Persiapkan Kesehatan

Refleksi Sumpah Pemuda, Diskominfo Jatim Ajak Wartawan Jaga Relevansi dan Integritas di Era AI

“Yang pasti, kami akan berkoordinasi dengan Badan Liga Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Bogor, terkait langkah ke depan penyelengaraan dan pengamanan saat pertandingan di gelar di Kabupaten Bogor (Stadion Pakansari), pasca kejadian adanya korban meninggal,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Arfan menegaskan, kooordinasi dalam rangka evaluasi penyelenggaraan, termasuk terkait aturan suporter tim yang bertanding. Polres Bogor akan mengadakan diskusi, atau rapat, karena pertandingan bukan Liga Indonesia 1, termasuk juga Liga Indonesia 2.

“Nanti, kami akan berdiskusi, atau rapat, karena beberapa pertandingan bukan hanya Liga Indonesia 1, termasuk juga Liga Indonesia 2,” tegas Arfan.

Arfan memastikan, pihaknya sudah menggelar pasukan gabungan yang diterjunkan saat pertandingan, baik di sekitar Stadion Pakansari, maupun di jalur-jalur perlintasan supporter.

“Pengamanan jalur, selalu ada anggota polisi, sudah disebar dari mulai jalur perbatasan Bogor Kota sampai berbatasan dengan Jakarta. Pengamanan melibatkan personel polisi dan dari rekan-rekan TNI, Satpol PP dan Dishub. Jadi, pengamanan juga di jalur, bukan fokus di stadion saja,” ungkap Arfan.

Sementara itu, terkait kasus kematian supporter, atau bobotoh Persib Bandung, Polres Bogor masih mendalami motif pelaku. Pelaku berinisial MR, yang tega membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga tewas, telah berhasil Tim Satreskrim Polres Bogor.

“Terkait penanganan perkara, proses penyidikan terhadap pelaku sedang berjalan. Alhamdulillah, kami sudah berhasil mengamankan pelaku, apa motifnya masih didalami penyidik,” jelas Arfan.

Diberitakan sebelumnya, korban Arief Rahman Kusuma, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kilometer 51, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10/2026) malam. Remaja berusia 16 tahun tersebut, tewas dibacok senjata tajam celurit di bagian punggung dalam perjalanan pulang, usai menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC, di Stadion Pakansari, Cibinong.

Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Tim Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku berinisial MR, di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Pelaku yang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Bogor, dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 307 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Arfan Zulkan Sipayungjawa baratkabupaten bogorkapolres bogorMotif Pelaku Masih DidalamiPasca Bobotoh Persib Tewas Dibacok di BogorPengamanan Pertandingan Diperketatpolres bogorSatreskrim Polres Bogor

Related Posts

Menpora RI Erick Thohir bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-98 di Taman Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/10) pagi.(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Menpora Erick Jadi Inspektur Upacara

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-98...

Jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 1448 H/2027 M Diumumkan, Jemaah Diminta Cek Status dan Persiapkan Kesehatan

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji...

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin pada acara Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Ballroom Shangri-La Hotel Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Refleksi Sumpah Pemuda, Diskominfo Jatim Ajak Wartawan Jaga Relevansi dan Integritas di Era AI

Editor
28 Oktober 2026

SURABAYA- Peran wartawan dalam sejarah perjuangan bangsa menjadi pengingat bagi industri media untuk terus menjaga kebenaran dan kepercayaan publik di...

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika pada acara Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Ballroom Shangri-La Hotel Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Buka IDMC 2026, AMSI Soroti Transformasi Media di Era AI dan Konten Kreator

Editor
28 Oktober 2026

SURABAYA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) membuka Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Ballroom Shangri-La Hotel Surabaya, Rabu...

Ilustrasi Dapur MBG.(Foto:Istimewa).

Keracunan Massal MBG di Bogor Diduga dari Bumbu Kacang Olahan, 13 Siswa Masih Dirawat

Editor
28 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Bumbu kacang olahan pihak ketiga diduga menjadi penyebab keracunan massal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Jawa...

Foto : Tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman dan pendinginan agar tidak ada bara api yang tersisa khususnya di lahan gambut yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (26/10) (Tim satgas darat Kalimantan Barat)

Karhutla 2026: Penanganan Terus Intensif, 51 Ribu Personel di 4 Provinsi

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.