• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Paritrana Award Berhasil Diraih Jawa Barat

Editor
Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:26
Paritrana Award

Paritrana Award berhasil diraih Jawa Barat

RelatedPosts

Uji Jalan B50 Sektor Otomotif, Kementerian ESDM: Tunjukkan Hasil Aman

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

Sakit Hati, Martin Tewas Ditikam Teman di Kontrakan di Bandung

BANDUNG: Paritrana Award berhasil diraih Jawa Barat sebagai provinsi terbaik di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemprov Jabar selain dinilai dari tingkat kepatuhannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Serta inovasi memberikan perlindungan kepada sebanyak 150.000  pekerja rentan.
Mulai dari tenaga pendidik keagamaan, guru ngaji, guru madrasah, guru pesantren, hingga marbut.
Selain Pemprov Jabar, Bank bjb juga keluar sebagai terbaik pertama pada Kategori Badan Usaha Skala Besar.
Bank kebanggaan Jabar ini telah memberikan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan, mulai dari marbut, guru ngaji, hingga pegawai lintas agama.
Tak cukup di situ, pada kategori UMKM, Es Cendol Elisabeth asal Jawa Barat juga meraih penghargaan sebagai UMKM Terbaik ketiga.
Sehingga berhak memboyong piagam penghargaan, uang pembinaan, dan kendaraan operasional.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hadir langsung pada acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

JANGKAU PEKERJA INFORMAL

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan, sebelumnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan identik dengan pekerja formal.
Namun kini telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui dukungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Badan Usaha.
“Oleh karena itu perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima,” kata Wapres dikutip situs Pemprov Jabar.
“Pemerintah Pusat, Pemda, hingga Desa menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Wapres mencanangkan pula Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi pekerja rentan secara nasional di setiap daerah.
“Maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” katanya.
Wapres mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif. Oleh karenanya ia mengamanatkan sejumlah hal.
Pertama, terkait perluasan cakupan peserta, membutuhkan komitmen Pimpinan Daerah, utamanya dapat dilakukan melalui dukungan regulasi dan kebijakan.
Kedua, program harus dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga dana terkumpul dikelola dengan baik agar tidak terjadi defisit yang mengganggu arus keuangan perusahaan.
Wapres menyebut pula, sesuai dengan instruksi Presiden tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, strategi pengurangan beban masyarakat caranya melalui bansos dan jaminan sosial.
“Seluruh pihak untuk saling membantu, menyukseskan Gerakan Nasional GN Lingkaran yang akan dicanangkan sesuai kapasitas dan fokus tugasnya,” tutur Ma’ruf Amin.
“Saya mengucap selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana, semoga menjadi motivasi lebih maju memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menjadi contoh dan inspirasi untuk Pemda dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Wapres.
Tags: Paritrana Award

Related Posts

Uji jalan bahan bakar B50.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Uji Jalan B50 Sektor Otomotif, Kementerian ESDM: Tunjukkan Hasil Aman

Editor
21 April 2026

  LEMBANG - Di tengah dinamika geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga energi, Pemerintah mempercepat implementasi mandatori biodiesel 50...

Masyarakat menyambut gembira pengesahaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR.(Foto: Setneg)

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya sah menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan berlangsung pada...

Ilustrasi aksi penusukan.(Foto:Istimewa).

Sakit Hati, Martin Tewas Ditikam Teman di Kontrakan di Bandung

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus kematian pria bersimbah darah di sebuah kamar kontrakan di Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Pria berinisial...

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung, 6 Orang Jadi Tersangka

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Babak baru, kasus penyerangan yang mengakibatkan kematian siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandung, bernama Fahdly Arjasubrata. Polrestabes...

Ilustrasi kegiatan belajar siswa di sekolah.(Foto:Istimewa).

9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Bullying Guru Disanksi Bersih-Bersih Sekolah 3 Bulan

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus perundungan, atau bullying terhadap guru  oleh siswa saat kegiatab belajar-mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwakarta,...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Mako Kopassus Cijantung, Senin (20/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Danjen Kopassus

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Mako Kopassus Cijantung,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.