• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Optimalkan Tata Kelola Ekspor SDA, Presiden Terbitkan PP

Editor
Rabu, 20 Mei 2026 - 02:59
Tambang batubara dan mineral

Tambang batubara dan mineral.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

SATUJABAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rab (20/05/2026).

Melalui kebijakan tersebut, Presiden mengatakan, penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan tersebut akan dimulai dari tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.

RelatedPosts

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Tenggara Palu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Hilang 3 Tahun, Wanita Muda Asal Bandung Ditemukan Luka Parah di Rumah Sakit

Kepala Pengelolaan Aset Daerah Pemkab Purwakarta Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumahnya

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujar Presiden dikutip Setneg.

Menurut Presiden, tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas sumber daya alam. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberantas praktik kurang bayar atau under-invoicing, pemindahan harga atau transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor guna mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ungkapnya.

Presiden juga menekankan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, negara memiliki hak untuk mengetahui secara rinci berapa nilai, volume, dan tujuan penjualan kekayaan alam Indonesia ke luar negeri.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa kebijakan serupa telah dijalankan oleh banyak negara yang berhasil mengelola sumber daya alamnya untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam sebagai contoh negara yang mampu menjadikan kekayaan alam sebagai fondasi bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur modern, dan dana kedaulatan kelas dunia.

“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah saya katakan di sini, Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.

Sejalan dengan kebijakan tata kelola ekspor tersebut, Presiden juga menyampaikan penguatan kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam. Kebijakan ini bertujuan memastikan kontribusi pelaku usaha sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tags: Ekspor Komoditas Sumber Daya Alamtambang

Related Posts

Gempa bumi berkekuatan cukup besar mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) pagi. (Image" BMKG)

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Tenggara Palu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan cukup besar mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Hilang 3 Tahun, Wanita Muda Asal Bandung Ditemukan Luka Parah di Rumah Sakit

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Setelah dilaporkan sudah tiga tahun hilang, seorang wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan terluka parah dalam perawatan...

Jenazah Yogi Saleh (40), Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, saat akan dimakamkan.(Foto:Istimewa).

Kepala Pengelolaan Aset Daerah Pemkab Purwakarta Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumahnya

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi Saleh, berusia 40...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 16/6/2026 Antam Rp 2.729.000 Per Gram

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 16/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.729.000 per gram...

Kereta Api.(Foto:PT KAI).

KA Pandalungan 2 Mulai Beroperasi 18 Juni 2026

Editor
16 Juni 2026

KA Pandalungan 2 menjadi tambahan perjalanan dari Jakarta menuju Jember, Surabaya, Semarang, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Probolinggo, Pasuruan. SATUJABAR, JAKARTA -...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode II Juni 2026 Turun

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode kedua bulan Juni 2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.