Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, bersama Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan, menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau yang dikenal dengan "telolet" di kawasan Gedebage pada akhir pekan, 5-6 Oktober 2024. Razia ini berlangsung di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan bertujuan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan klakson sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, bersama Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan, menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau yang dikenal dengan “telolet” di kawasan Gedebage pada akhir pekan, 5-6 Oktober 2024.
Razia ini berlangsung di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan bertujuan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan klakson sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, regulasi yang mengatur ambang batas suara klakson diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam regulasi tersebut, batas suara klakson ditetapkan antara 83 desibel hingga 118 desibel.
“Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas dapat mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan kebisingan berlebihan,” kata Asep dilansir situs resmi Pemkot Bandung.
Ia juga menekankan bahwa klakson yang tidak standar dapat memengaruhi efisiensi sistem pengereman kendaraan, berpotensi menyebabkan rem blong.
Selama operasi dua hari tersebut, petugas gabungan menindak tegas pelanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson tidak standar yang ditemukan. Sanksi bagi pelanggar mencakup pemutusan kabel klakson dan sanksi tilang.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung.
SATUJABAR, BANDUNG--Misteri penemuan mayat perempuan terbungkus kardus di Kota Bandung, Jawa Barat, terungkap. Mayat perempuan…
SATUJABAR, CIMAHI--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot)…
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak meminta penghapusan atau takedown video terkait…
SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa…
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Vladivostok, Rusia, pada Selasa (01/09/2026), untuk menghadiri Eastern…
This website uses cookies.