Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, bersama Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan, menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau yang dikenal dengan "telolet" di kawasan Gedebage pada akhir pekan, 5-6 Oktober 2024. Razia ini berlangsung di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan bertujuan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan klakson sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, bersama Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan, menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau yang dikenal dengan “telolet” di kawasan Gedebage pada akhir pekan, 5-6 Oktober 2024.
Razia ini berlangsung di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan bertujuan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan klakson sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, regulasi yang mengatur ambang batas suara klakson diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam regulasi tersebut, batas suara klakson ditetapkan antara 83 desibel hingga 118 desibel.
“Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas dapat mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan kebisingan berlebihan,” kata Asep dilansir situs resmi Pemkot Bandung.
Ia juga menekankan bahwa klakson yang tidak standar dapat memengaruhi efisiensi sistem pengereman kendaraan, berpotensi menyebabkan rem blong.
Selama operasi dua hari tersebut, petugas gabungan menindak tegas pelanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson tidak standar yang ditemukan. Sanksi bagi pelanggar mencakup pemutusan kabel klakson dan sanksi tilang.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung.
SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 memasuki perebutan tempat ketiga dan ke-empat. Pada Sabtu 18…
SATUJABAR, BANDUNG - Cibaduyut selama puluhan tahun dikenal sebagai sentra industri alas kaki di Kota…
SATUJABAR, BANDUNG - Komunitas Edan Sepur Indonesia menggelar kegiatan Simpang Sejuta Selamat di kawasan Simpang…
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, menerima…
SATUJABAR, SHANGHAI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, melakukan pertemuan bilateral tingkat…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
This website uses cookies.