BANDUNG – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, bekerja sama dengan TNI-Polri, kembali menggiatkan kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) terpadu di Kota Cimahi.
Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk menaati aturan berlalu lintas.
Dalam operasi kali ini, petugas tidak hanya menyasar kendaraan angkutan orang dan barang, tetapi juga memantau perlintasan angkutan barang yang Over Load Over Dimension (ODOL).
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi, Anton Tauhid Alhazin, menjelaskan bahwa kegiatan Gakum ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang.
“Dengan penertiban ini, kami berharap kendaraan yang beroperasi di Kota Cimahi dalam kondisi laik jalan. Tujuan utama kami adalah mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang berdampak pada aspek sosial dan ekonomi,” ujar Anton dilansir situs Pemkot Cimahi.
Selama kegiatan ini, puluhan kendaraan terjaring karena tidak dilengkapi dengan buku uji KIR dan surat-surat kendaraan lainnya.
“Kebanyakan kendaraan yang kami temukan sudah habis masa berlaku uji kelaikan kendaraan atau uji KIR, namun tetap beroperasi. Penindakan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dishub Kota Cimahi secara rutin melaksanakan Gakum terhadap kendaraan angkutan orang dan barang. Namun, kali ini Dishub juga mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melaksanakan Gakum tingkat nasional dengan fokus pada angkutan barang, khususnya truk ODOL.
“Untuk angkutan ODOL, hampir tidak ada yang melintas di jalur utama berdasarkan pantauan di lapangan. Mungkin ada yang melintas pada jam-jam yang tidak terpantau, seperti malam hari atau subuh, karena Cimahi hanya merupakan perlintasan,” tambah Anton.