• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nilai Tukar Petani Nasional Mei 2026 Naik 1,99 Persen

Editor
Selasa, 02 Juni 2026 - 04:09
Nilai Tukar Petani atau NTP Nasional Mei 2026.(Image: BPS)

Nilai Tukar Petani atau NTP Nasional Mei 2026.(Image: BPS)

SATUJABAR, JAKARTA – Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Nilai Tukar Petani atau NTP nasional Mei 2026 sebesar 127,73 atau naik 1,99 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 2,53 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,53 persen.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Pada Mei 2026, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi (6,61 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terdalam (3,06 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Mei 2026 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,48 persen. Kenaikan IKRT tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) nasional Mei 2026 sebesar 132,84 atau naik 1,95 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

BACA JUGA: Harga Dex Turun, Pertamax Turbo Naik Per 1 Juni 2026

SIMAK JUGA: Begini Cara Meraih Financial Freedom

Inflasi Mei 2026 Jabar Capai 3,07 Persen, Kota Bandung Tertinggi

Inflasi Mei 2026 Jabar Capai 3,07 Persen year-on-year (y-on-y), ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,71.

Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Bandung sebesar 3,32 persen dengan IHK sebesar 110,85 dan inflasi y-o-y terendah terjadi di Kab subang sebesar 2,61 persen dengan IHK sebesar 112,8.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,09 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,51 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,21 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,24 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,09 persen; kelompok transportasi sebesar 0,87 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,68 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,26 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,53 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12.99 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan Mei 2026 sebesar 0,24 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,42 persen.

Tags: Badan Pusat StastistikBPSNilai Tukar Petani

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.