SATUJABAR, BANDUNG – Nilai Tukar Petani Jawa Barat November 2024 sebesar 111,24 atau turun 0,03 persen dibandingkan Oktober 2024 (2018 = 100).
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
NTP Jawa Barat pada bulan November 2024 mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dibandingkan Oktober 2024, dari 111,27 menjadi 111,24.
Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,19 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,21 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan November 2024 naik sebesar 0,11 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,08 persen