• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

MK Kabulkan 13 Perkara PHPU Kepala Daerah, 11 Daerah Wajib Coblos Ulang

Editor
Selasa, 25 Februari 2025 - 08:45
Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto:Istimewa).

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto:Istimewa).

Tercatat, 11 perkara yang amar putusannya memerintahkan KPU di daerah masing-masing yang dipersoalkan untuk melakukan PSU.

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan 13 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) hingga Senin (24/2/2025) petang. Dari jumlah itu, ada sebelas daerah yang diputuskan MK wajib mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

RelatedPosts

Desa Hantu Cicadas Kota Bandung: Warga Kreatif, Dongkrak UMKM

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Piala Presiden 2026: Tembakan Kanon Balsa Sekulic Menangkan Persib 1-0

Hal itu diputuskan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Pengucapan Putusan perkara PHPU Kada Tahun 2024 pada Senin (24/02/2025). Tercatat, 11 perkara yang amar putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing yang dipersoalkan untuk melakukan PSU.

Ke 11 PSU itu yakni Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman, Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mahakam Ulu, Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Boven Digoel, Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Barito Utara, Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Tasikmalaya.

Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Magetan, Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Buru, Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua, Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kota Banjarbaru, Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Empat Lawang, dan Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Bangka Barat.

Selain itu, terdapat satu putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi suara ulang, yaitu pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak Jaya. Kemudian pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Jayapura, MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024.

Selanjutnya terhadap empat perkara lainnya, MK memutuskan untuk menolak permohonan seluruhnya, yaitu pada Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman Barat, Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak, Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Jeneponto, dan Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mandailing Natal.

Sementara itu, MK memutuskan untuk tidak dapat menerima permohonan dari tiga perkara PHPU Kada yang diajukan, yaitu Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mimika, Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Halmahera Utara, dan Perkara Nomor 293/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua Pegunungan. (yul)

Tags: 11 daerah psumahkamah konstitusipemungutan suara ulangphpu kada

Related Posts

Gerbang Desa Hantu.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Desa Hantu Cicadas Kota Bandung: Warga Kreatif, Dongkrak UMKM

Editor
1 Agustus 2026

Suasana berbeda tampak di RT 05 RW 06, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul. Kawasan permukiman tersebut disulap menjadi Desa Hantu,...

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di...

Piala Presiden 2026.(Image: PSSI)

Piala Presiden 2026: Tembakan Kanon Balsa Sekulic Menangkan Persib 1-0

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026. Sebanyak delapan tim akan bertarung...

piala aff

Piala AFF 2026: Indonesia Kalahkan Timor Leste 3-0

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Piala AFF 2026 atau Asean Hyundai Cup 2026 digelar 24 Juli – 26 Agustus 2026 merupakan pertarungan...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Enam Bulan Tewas Terbakar

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, CIREBON--Peristiwa kebakaran memilukan melanda bangunan rumah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga merenggut nyawa...

Kekeringan akibat musim kemarau panjang el nino godzilla.(Foto:Istimewa).

El Nino 2026: Hari Tanpa Hujan Terlama di Purworejo Jateng

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Niño akan bertahan setidaknya hingga awal kuartal pertama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat