• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Merakit dan Menjual Senjata Api, Warga Ciamis Diringkus Polisi

Editor
Rabu, 12 Februari 2025 - 04:54
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menunjukkan barang bukti senjata api hasil rakitan tersangka.(Foto:Istimewa).

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menunjukkan barang bukti senjata api hasil rakitan tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIAMIS — Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap seorang pria yang telah merakit senjata api dan memperjualbelikannya. Pria warga Purwadadi, Kabupaten Ciamis tersebut, mengaku, sudah menjual sepuluh senjata api ilegal hasil rakitannya.

Penangkapan terhadap pria perakit senjata api dan memperjualbelikannya, dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bekerja sama dengan Satuan Intelejen dan Keamanan  (Satintelkam) Polres Ciamis. Pria tersebut berinsial PR, berusia 33 tahun, warga Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

RelatedPosts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, keahlian pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bisa membuat pistol mainan dompis. Ditawarkan tersangka di media sosial Youtube miliknya, hingga banyak warganet memesannya.

“Awalnya tersangka membuat pistol mainan dompis, ditawarkan di media sosial Youtube miliknya. Dari banyak pesanan dari warganet, ada permintaan merakit senjata api lengkao dengan amunisinya,” ujar Akmal, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Ciamis, Rabu (12/02/2025).

Tersangka kemudian mempelajari cara merakit senjata api di media sosial. Dari beberapakali melakukan percobaan,  berhasil merakitnya hingga kembali ditawarkan di media sosial miliknya.

“Pada akun Youtube miliknya, tersangka juga sempat menunjukkan hasil uji coba senjatanya dengan menembak botol dari jarak jauh. Tentu, akibatnya bisa fatal jika disalahgunakan dengan ditembakkan ke orang,” kata Akmal.

Akmal mengungkapkan, tersangka menawarkan senjata api seharga Rp.2 juta. Dalam pengakuannya, tersangka sudah menjual sepuluh pucuk senjata api hasil rakitannya ke sejumlah daerah.

“Tersangka salah satunya, pernah menjualnya ke daerah Lampung, namun setelah ditelusuri alamat pembelinya tidak jelas. Keahlian tersangka merakit senjata dalam satu tahun terakhir,” ungkap Akmal.

Barang bukti dua senjata api rakitan, dua senjata mainan revolver, senjata mainan revolver dompis, dan senjata airsoftgun revolver, disita dari tersangka. Bahkan, tersangka menerima pengiriman satu senjata standar jenis FN standar, namun setelah ditelusuri pemesannya menggunakan alamat anonim.

“Keluarga tersangka melaporkan, telah menerima paket senjata api dari seseorang, yang meminta senjatanya diservis. Senjata FN ini pabrikan, cuma sudah korosi berat diduga sudah tertanam lama di tanah,” jelas Akmal.

Tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka terancam hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau setinggi-tingginya kurungan penjara 20 tahun.(chd).

Tags: polres ciamissenjataSenjata rakitan

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.