• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Jadi Bagian dari Usaha Mikro

Editor
Kamis, 09 Juli 2026 - 10:31
Ilustrasi driver ojek online (ojol).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi driver ojek online (ojol).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim untuk menyerap aspirasi pengemudi ojol roda dua menjadi pengusaha mikro transportasi daring.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan mayoritas pengemudi ojol yang hadir dalam pertemuan tersebut memilih berusaha sebagai pengusaha mikro dibandingkan berstatus sebagai pekerja.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” ujar Menteri Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7) dilansir laman Kementerian UMKM.

Menurut Menteri Maman, pilihan menjadi pengusaha mikro didasari keinginan para pengemudi ojol untuk mempertahankan fleksibilitas dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Dengan status tersebut, pengemudi memiliki keleluasaan mengatur waktu sekaligus mengembangkan sumber penghasilan lain di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.

“Mayoritas teman-teman ojol setuju menjadi pengusaha mikro. Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk betul-betul memperjuangkan hidup mereka,” kata Maman.

Ia menjelaskan, status sebagai pengusaha mikro membuka akses yang lebih luas bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan dan peningkatan kapasitas kewirausahaan hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Maman, penyaluran KUR kepada pengemudi ojol yang menghadapi keterbatasan modal berpotensi semakin mudah karena aktivitas mereka telah berada dalam ekosistem digital yang dibangun melalui masing-masing platform.

Ekosistem tersebut dapat mendukung proses identifikasi dan pengembangan kapasitas usaha pengemudi ojol agar mereka memiliki peluang untuk membangun sumber pendapatan baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Maman juga menekankan bahwa para pengemudi ojol mengapresiasi kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan porsi 92 persen dari tarif perjalanan kepada pengemudi, sedangkan 8 persen menjadi komisi perusahaan aplikator.

Menurut dia, para pengemudi ojol ingin menjaga ekosistem transportasi daring yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan bersama perusahaan aplikator. Pemerintah hadir untuk memastikan ekosistem tersebut berjalan secara kondusif dan adil bagi seluruh pihak.

“Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif,” kata Maman.

Menanggapi isu penurunan pendapatan pengemudi ojol setelah kebijakan baru berlaku, Maman mengatakan kondisi tersebut dapat dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya periode libur sekolah yang menyebabkan jumlah penumpang ojol cenderung menurun.

Maman menegaskan Kementerian UMKM akan memastikan kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran dan peringatan hingga pencabutan izin platform.

Pada saat yang sama, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator akan menyiapkan mekanisme yang sederhana, mudah diakses, dan tidak mengganggu aktivitas keseharian pengemudi ojol.

Maman mengatakan mekanisme tersebut akan diintegrasikan dengan sistem SAPA UMKM sehingga status pengusaha mikro dapat berlaku secara otomatis bagi setiap pengemudi ojol. Sistem itu juga akan dilengkapi berbagai fitur pendukung yang relevan dengan ekosistem transportasi daring.

“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas,” ujar Menteri Maman.

Sejumlah pengemudi ojol yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut peluang untuk memperoleh manfaat pemberdayaan sebagai pengusaha mikro.

Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, mengatakan fleksibilitas menjadi salah satu alasan dirinya lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro.

“Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra kan sistemnya bebas, fleksibel. Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro,” tuturnya.

Senada, Agus Kurniawan, mitra Grab yang membina komunitas Gajah Mada Trinity, menilai fleksibilitas waktu dapat dimanfaatkan pengemudi ojol untuk mengembangkan usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan.

“Kita ingin ojol lebih maju, taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM. Ada teman-teman ojol yang terbukti jadi UMKM sampai bisa melebarkan usahanya,” ujar Agus.

Anggota komunitas Maxim Indonesia Bersatu, Dwi Susanti, juga menilai status sebagai pengusaha mikro membuka peluang bagi pengemudi ojol untuk mengembangkan usaha dan memperoleh tambahan pendapatan.

“Ojol kan buat penghasilan sehari-hari. Luar biasa dukungan Menteri UMKM kalau dari ojol jadi pengusaha mikro karena bisa mendapat pemasukan tambahan dari buka usaha,” katanya.

Tags: Pengemudi ojol

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.