• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri Bahlil Perintahkan Bangun Pembangkit Panas Bumi 40 MW di Maluku

Editor
Minggu, 06 April 2025 - 12:56
PLTP atau PLTU

PLTP.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Instruksi tersebut diberikan saat kunjungan kerja Menhub di Kota Ambon, Sabtu (5/4), sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan akses energi bersih yang merata, terjangkau, dan cukup bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia.

“Dalam implementasinya, PT PLN sebagai BUMN yang diberikan tugas untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses listrik, harus segera merealisasikan pembangunan PLTP di Maluku,” ujar Bahlil usai meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Ambon.

RelatedPosts

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Begini Persiapannya

Kisruh PCMB, Ibu-Ibu Demo di Kantor DPRD Protes Sistem SPMB Jabar 2026

Bahlil menjelaskan bahwa Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dikembangkan. Proyek PLTP ini sudah dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN untuk periode 2025 – 2034, sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

“Saya sudah masukkan proyek ini dalam RUPTL PLN, sehingga kita tidak lagi bergantung pada energi fosil seperti solar dan batubara. Begitu mesin pembangkit yang sudah tua, seperti diesel, harus segera diganti dengan EBT,” jelas Bahlil melalui keterangan resmi.

Proyek PLTP yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit kini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada 2028. Sementara itu, PLTP Tulehu tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dengan target operasional pada 2031. Selain itu, terdapat potensi pengembangan PLTP 25 MW di Banda Baru, Pulau Seram, yang berdasarkan survei Badan Geologi akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.

Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data 2024, kapasitas pembangkit listrik di Maluku mencapai 409 MW, dengan sekitar 99% atau 406 MW berasal dari energi fosil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), gas, dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG). Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Mikrohidro sebesar 0,1 MW.

Dengan dimasukkannya proyek PLTP dalam RUPTL PLN, pemerintah bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan di Maluku, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.

Selain itu, sesuai dengan amanat UU 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembangan PLTP ini akan memberikan manfaat langsung kepada daerah, berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bonus Produksi untuk masyarakat sekitar proyek panas bumi. Pembangunan PLTP akan tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: Bahlil LahadaliamalukuMenteri ESDMPLTMGPLTP

Related Posts

Kepala KSP Dudung Abdurachman.(Foto: Dok. Kantor Staf Presiden)

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya rumor yang mengaitkan namanya...

Bandung Zoo,kebun binatang

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Begini Persiapannya

Editor
11 Juni 2026

Bandung Zoo wajib setor Rp4,3 miliar setiap tahun serta wajib bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen kepada Pemerintah Kota Bandung....

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

Kisruh PCMB, Ibu-Ibu Demo di Kantor DPRD Protes Sistem SPMB Jabar 2026

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah ibu-ibu di Kota Bandung berunjukrasa memprotes pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, diawali kisruh Pemetaan...

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.(Foto: Humas Komdigi),Calon anggota KIP

Calon Anggota KIP 2026-20230 Diserahkan ke DPR

Editor
11 Juni 2026

Calon anggota KIP atau Komisi Informasi Pusat hasil seleksi rekrutmen untuk periode 2026–2030 diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia...

Jalur Pantai Selatan Jawa di Tulungagung telah rampung seluruhnya.(Foto: Humas Kementerian PU)

Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Mantap!

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Jalur Pantai Selatan (Pansela) atau Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Tulungagung sepanjang 51,56 kilometer telah rampung...

Ekonomi Indonesia 2027 diduga akan tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5% dengan tetap menjaga disiplin fiscal, kata Menko Perekonomian.Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Ekonomi Indonesia 2027 Akan Tumbuh 5,8 Hingga 6,5%

Editor
11 Juni 2026

Ekonomi Indonesia 2027 diduga akan tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5% dengan tetap menjaga disiplin fiscal, ungkap Kemenko Perekonomian. SATUJABAR,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.