• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menhub: Mulai 13 Maret 2026, Angkutan Barang Sudah Mulai Dibatasi!

Editor
Minggu, 15 Februari 2026 - 05:02
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Istimewa)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengemukakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri telah diterbirkan.

Menurutnya, keselamatan masyarakat dan kelancaran arus mudik serta balik selama periode Angkutan Lebaran 2026 merupakan prioritas utama Pemerintah.

RelatedPosts

Jalur Nagreg dan Rutinitas Mudik Lebaran

Indonesia Butuh 200 Peneliti Nuklir, Termasuk Wujudkan PLTN Indonesia Pertama Tahun 2032

PT KAI Daop 2 Bandung Periksa dan Rawat Lokomotif Kereta Jelang Mudik Lebaran

“Salah satu aturan yang tertuang dalam SKB tersebut adalah terkait pembatasan operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri. Langkah ini kami lakukan semata-mata demi melindungi keselamatan jutaan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Menhub Dudy menjelaskan alasan Pemerintah melakukan pembatasan angkutan barang selama 16 hari. Diungkapkannya, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kepadatan dan kecelakaan pada periode Angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya serta hasil analisis traffic modeling yang dilakukan bersama sejumlah stakeholder.

Sebagai informasi, menurut data Korlantas Polri tahun 2024, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang mencapai angka 27.337 kejadian, atau 10,4% dari total jumlah kecelakaan secara nasional. Adapun pada tahun yang sama, truk ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6.390 orang.

Menhub menyebut pada prinsipnya tujuan kebijakan ini bukan untuk membatasi dunia usaha, melainkan untuk mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sama-sama dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Satu hal yang perlu diketahui, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok dengan syarat kendaraan yang digunakan tidak lebih muatan dan lebih dimensi,” jelasnya.

Menhub Dudy juga menyatakan setiap satu persen peningkatan volume kendaraan berat pada masa puncak arus mudik dan balik Lebaran berpengaruh signifikan terhadap kecepatan rata-rata dan potensi kemacetan di jalan raya. Jika tidak diberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang, maka akan terjadi kemacetan parah yang justru menimbulkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi.

“Karena itu, kebijakan ini bisa dikatakan sebuah jalan tengah yang solutif bagi semua pihak,” terang Menhub.

Lebih lanjut, Menhub Dudy mengungkapkan bahwa Pemerintah sengaja menerbitkan kebijakan ini jauh-jauh hari guna memberikan ruang yang cukup bagi para pelaku usaha angkutan barang untuk menyesuaikan operasional dan menuntaskan pengiriman logistik sebelum masa pembatasan dimulai. Menhub mengimbau para pelaku usaha angkutan barang untuk merencanakan pengiriman dengan matang, serta berharap seluruh pengiriman dapat selesai sebelum tanggal 13 Maret 2026. Adapun kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, Menhub mengimbau agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengantisipasi cuaca yang tidak menentu.

“Jaga kondisi kesehatan dan selalu pantau situs resmi BMKG untuk mengetahui kondisi cuaca. Satu hal yang tak kalah penting, selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tutur Menhub.

Tags: Angkutan Lebaran 2026lebaran 2026ramadan 2026

Related Posts

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.(Foto:Istimewa)

Jalur Nagreg dan Rutinitas Mudik Lebaran

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Nagreg merupakan jalur arteri di wilayah Kabupaten Bandung, yang selalu dilewati pemudik Lebaran ke jalur Selatan Jawa Barat...

Peneliti BRIN. (Foto: Humas BRIN)

Indonesia Butuh 200 Peneliti Nuklir, Termasuk Wujudkan PLTN Indonesia Pertama Tahun 2032

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Indonesia berencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama yang ditargetkan beroperasi pada 2032. Badan Riset dan...

PT KAI Daop 2 Bandung Periksa dan Rawat Lokomotif Jelang Mudik dan Balik Lebaran 2026.(Foto:Istimewa)

PT KAI Daop 2 Bandung Periksa dan Rawat Lokomotif Kereta Jelang Mudik Lebaran

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mulai mempersiapkan sarana dan prasarana perkeretaapian mudik dan balik...

Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Sari/Karisma

Puan Maharani: DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Editor
10 Maret 2026

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan...

Proses evakuasi jasad korban tertimbun longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.(Foto:Istimewa).

Longsor Sampah Bantargebang Bekasi, 7 Orang Tewas 6 Selamat

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI--Sebanyak tujuh korban tertimbun longsor gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah...

Penjualan

Penjualan Eceran Februari 2026 Tumbuh 6,9%, Didorong Penjualan Suku Cadang dan Aksesori Serta Sandang

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Bank Indonesia menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Februari 2026 diprakirakan meningkat secara tahunan dan bulanan. Hal ini...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.