• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menhub-Mendagri Koordinasi Skema Pengaturan Angkutan Lebaran ke Pemda

Editor
Selasa, 18 Februari 2025 - 09:07
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.(Foto: Humas Kemenhub)

Koordinasi dilakukan dalam rangka mengatasi kepadatan selama periode angkutan Lebaran 2025.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengoordinasikan skema pengaturan angkutan Lebaran 2025 kepada pemerintah daerah (Pemda) agar dapat berjalan aman dan lancar.

“Kemenhub juga perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025 sehingga pergerakan masyarakat nantinya bisa berjalan dengan lancar,” kata Menhub Dudy di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Dudy Purwagandhi bersama Muhammad Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 bersama pemimpin daerah secara virtual.

“Dalam rangka mengatasi kepadatan selama periode angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian koordinasi awal dengan beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Menhub.

Meski begitu, dia menyampaikan, masih diperlukan dukungan dari Pemerintah Daerah sehingga angkutan arus mudik maupun balik Lebaran 2025 berjalan baik.

Menhub menyampaikan sejumlah skema baik pengaturan pergerakan masyarakat maupun pengaturan angkutan barang. Dia menyebutkan, sejumlah usulan kebijakan selama masa Angleb, termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA), kebijakan pembatasan angkutan barang, serta koordinasi dan antisipasi lokasi kemacetan di jalur arteri, khususnya arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Skema WFA, menurut Menhub, perlu dilakukan mengingat adanya momen dua hari besar yang berdekatan yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret – 1 April 2025.

Kebijakan itu diperlukan guna mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak. “Maka kami rekomendasikan Pemerintah bisa menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, sehingga kami harapkan tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum lebaran,” ujar Menhub.

Pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan lebaran 2025 di antanya penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap.

Kemudian pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.

Menhub mengharap dukungan Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.

Sementara Mendagri Tito meminta, Kepada Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di daerah Berkoordinasi mengelola kendaraan umum, khususnya darat, laut dan penyeberangan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang. “Termasuk juga di sektor Udara, terutama daerah-daerah yang memiliki bandara perintis untuk selalu dipastikan kesiapannya,” ucapnya.

Tito mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 (1446 H) pada 17 Februari 2025.

“Beberapa kebijakan yang bersifat teknis dapat disampaikan oleh Kemenhub. Dan rekan-rekan Kepala Daerah melakukan rapat koordinasi di daerah masing-masing karena mobilitas masyarakat di setiap daerah berbeda,” katanya. (yul)

Tags: angkutan lebaran 2025lebaran 2025mendagriMenhubskema pengaturan angkutan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.