• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Masa Jabatan Pimpinan KPK Cukup 3 Tahun

Editor
Rabu, 17 Mei 2023 - 01:04
Asrul Sani

Asrul Sani

SATUJABAR, BANDUNG – Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai cukup sampai tiga tahun.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi usul perpanjangan masa jabatan pimpinan lembaga rasuah itu dari semula empat tahun menjadi lima tahun.

RelatedPosts

Sadis! Pemuda di Bandung Dibacok Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor

Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda

“Saya kira itu sudah pas. Bahkan kalau perlu dikurangi. Menurut saya jangan empat tahun cukup tiga tahun saja pimpinan KPK yang akan datang,” kata Arsul kepada media, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Arsul mengingatkan makin lama suatu masa jabatan, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan juga makin besar.

Menurut dia, wajar jika masa jabatan pimpinan KPK berbeda dengan lembaga lainnya.

“Apalagi kewenangannya itu dilengkapi dengan upaya paksa, makin lama menjabat itu potensi ini baru potensi ya, potensi abuse of power-nya itu juga tinggi,” ujar Politisi Fraksi PPP itu.

Sebab, kata Arsul, ada kekhususan yang melekat pada komisioner KPK, seperti kewenangan penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan. Karena itu, masa jabatannya lebih pendek.

“Jadi, karena ada perbedaan, ada kekhususan yang melekat pada pejabat negara yang bernama komisioner KPK itulah makanya undang-undang kemudian membedakan, lebih pendek,” tegasnya dikutip situs DPR.

Diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan permohonan uji materi atau judicial review UU KPK terkait masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulanya ia menggugat pasal yang mengatur soal batas usia pimpinan KPK. Namun, dalam perjalanannya, ia memperbaiki permohonan dengan mempermasalahkan masa jabatan empat tahun pimpinan KPK.

Ghufron menyebut niatnya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu untuk menyesuaikan dengan lembaga-lembaga lainnya. Adapun masa jabatan Ghufron sebagai pimpinan KPK akan berakhir pada tahun ini. Ia berencana maju kembali sebagai pimpinan KPK, tetapi terkendala aturan batas usia.

Tags: KPKmasa jabatanpimpinan kpk

Related Posts

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Sadis! Pemuda di Bandung Dibacok Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali menyasar korbannya, setelah seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, dibacok kemudian sepeda motornya dibawa...

shadow team

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - DPR bersama pemerintah kini tengah membahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini dilakukan...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polda Jawa Barat, ditunda. Operasi Patuh Lodaya 2026, yang sedianya dijadwalkan...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Mei 2026 Turun

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia akhir Mei 2026 tercatat 144,9 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir...

Gempa Sulut - Filipna.(Image: BMKG)

Gempa Sulut Magnitudo 7,7, BMKG: Tsunami Pascagempa Terdeteksi

Editor
8 Juni 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pemutakhiran peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi tektonik kuat bermagnitudo 7,7...

Sebagian aset rampasan oleh KPK.(Foto: Dok. KPK)

Lelang Aset Rampasan oleh KPK 18 Juni Senilai Rp311 Miliar

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Lelang aset rampasan oleh KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.