• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mario Dandy Kembali Disidang, Kali Ini Terkait Pencabulan Anak AG

Editor
Rabu, 11 Desember 2024 - 04:51
Palu sidang pengadilan

Sidang pengadilan PK (Ilustrasi/pexels)

Saat ini, anak AG statusnya sebagai terpidana anak karena turut terlibat kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora 2022 lalu

SATUJABAR, JAKARTA — Masih ingat Mario Dandy? Ya, dia adalah terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora beberapa waktu silam. Kini, Mario Dandy kembali disidangkan terkait kasus pencabulan terhadap anak AG..

RelatedPosts

Amarah Pria di Bandung Bunuh Mantan Adik Ipar yang Telah Direncanakan

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Brutal! Gerombolan bermotor Rusak dan Jarah Warung di Cirebon, 6 Orang Diamankan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (11/12/2024), mengadili putra dari terpidana Rafael Alun Trisambodo. Dia sebagai terdakwa terkait kasus pencabulan terhadap anak AG.

Anak AG selama ini diketahui sebagai teman pacaran Mario Dandy. Dan anak AG statusnya juga sebagai terpidana anak karena turut terlibat kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora 2022 lalu.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, sidang pencabulan terhadap anak AG sudah dimulai beberapa waktu lalu. Pada Rabu (11/12/2024) agenda persidangan sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.

“Betul. Bahwa hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy,” begitu kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

Dia menerangkan, persidangan tersebut dilakukan tertutup. Karena menyangkut tentang perkara asusila.

“Namun sidangnya tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan. Dan kita ketahui bahwa sidang perkara kesusilaan itu, harus dilakukan tertutup,” ujar Djuyamto.

Media dan masyarakat, kata Djuyamto nantinya tinggal menunggu hasil sidang melalui penyampaian-penyampaian terbuka oleh kehumasan, dan otoritas pengadilan.

Djuyamto melanjutkan, dalam perkara pencabulan itu, persidangan dipimpin oleh Hakim Hendra Yuristiawan sebagai ketua majelis. Dan dua hakim anggota majelis, yakni Richard Edwin Basoeki dan Kamijon.

“Hari ini (11/12/2024) agendanya pemeriksaan saksi-saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujar Djuyamto.

Mengacu berkas perkara, kata Djuyamto, Mario Dandy didakwa dengan sangkaan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. Serta dakwaan kedua Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D UU 17/2016, dan ketiga Pasal 82 juncto Pasal 76E UU 17/2016 juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Anak AG dalam kasus asusila berupa pencabulan ini, adalah sebagai korban. Perempuan 16 tahun itu, diketahui dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora adalah pacar dari Mario Dandy.

Anak AG saat ini masih berstatus sebagai terpidana anak atas vonis bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan lantaran turut terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora. Sementara Mario Dandy sebagai dalang dan pelaku utama kasus penganiayaan itu, diganjar hukuman 12 tahun penjara. (yul)

Tags: anak agdavid ozorakasus penganiayaan beratmario dandy disidangpencabulan anakpn jaksel

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Amarah Pria di Bandung Bunuh Mantan Adik Ipar yang Telah Direncanakan

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Nasib tragis harus dialami Nanda Tritami, wanita berusia 26 tahun, di Kota Bandung, Jawa Barat. Wanita muda tersebut tewas...

Gajah di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pengelola Kebun Binatang Bandung ditargetkan sudah definitif pada akhir Mei 2029, ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan....

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.(Foto:Istimewa).

Brutal! Gerombolan bermotor Rusak dan Jarah Warung di Cirebon, 6 Orang Diamankan

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, CIREBON--Aksi gerombolan bermotor, atau geng motor, merusak dan menjarah warung di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang terekam kamera pengawas,...

Sejumlah siswa sekolah sedang ikuti kegiatan belajar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengawasi ketat pelaksanaan SPMB.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SPMB Kota Bandung, Wali Kota Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan...

Tangkapan layar video viral pria terkapar dalam bentrokan supporter Persib dan Persija di Karawang, Minggu (10/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Bentrok Supporter Persib dan Persija di Karawang Telan Korban Jiwa, Hoaks!

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, KARAWANG -- Supporter Persib Bandung terlibat bentrok dengan Supporter Persija Jakarta di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi memastikan tidak...

Hantavirus

Hantavirus: Kenali Gejala, Pengobatan dan Pencegahannya

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hantavirus menjadi sorotan publik dan meramaikan perbincangan di berbagai platform digital. Menanggapi hal tersebut, peneliti Badan Riset...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.