SATUJABAR, BOGOR–Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibegal. Pelaku begal membawa kabur sepeda motor saat korban sedang nyambi ngojek, sebagai pekerjaan sampingannya.
Maraknya kejahatan begal, kali ini menimpa seorang pria paruh baya berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku begal membawa kabur sepeda motor korban beranama Mad Anip, 58 tahun, saat sedang nyambi ngojek.
Aksi begal terjadi di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang, lalu merampas sepeda motor saat tiba di lokasi tujuan, setelah mengancam korban dengan menodongkan pisau dan menendangnya hingga terjatuh.
“Benar, korban namanya Mad Anip, beprofesi sebagai guru nyambi sebagai pengemudi ojek pangkalan. Kejadiannya, Sabtu (16/05/2026), pelaku membawa kabur sepeda motor korban, setelah mengancam dan menendangnya hingga terjatuh,” ujar Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, saat dikonfirmasi, Selasa (19/05/2026).
Agus menjelaskan, kronologi kejadian saat pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan meminta diantar dari Terminal Cariu menuju kawasan Malibo, Bantarkuning. Saat tiba di lokasi, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menodongkan ke arah korban.
“Saat dotodong pisau, korban sempat berusaha melawan. Pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh, lalu merampas kunci sepeda motor, jelas Agus.
Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi F 2368 FKK milik korban, menuju arah Jalan Alternatif Transyogi Cariu-Cianjur. Korban baru melapor ke Markas Polsek (Mapolsek) Cariu, dua hari setelah kejadian.
Unit Reskrim Polsek Cariu, segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Polisi meminta keterangan saksi-saksi, dan menyisir kemungkinan adanya dipasang kamera pengawas, CCTV, di sekitar lokasi kejadian.
Kasus begal yang menimpa guru SD nyambi ngojek tersebut, dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Cariu dan Satreskrim Polres Bogor. Proses penyelidikan masih dilakukan sejak laporan diterima, Senin (18/05/2026), untuk bisa mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.








