• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Marak Aksi Tawuran di Cirebon, Polisi Razia Pelajar Membawa Sepeda Motor ke Sekolah

Editor
Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:01
razia sepeda motor

Razia penindakan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah di Cirebon, yang digelar Satlantas Polresta Cirebon.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Mencegah maraknya aksi tawuran di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, aparat kepolisian menggelar razia dengan sasaran para pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah. Razia kendaraan bermotor tersebut, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sepakat membuat aturan dengan para kepala sekolah soal larangan pelajar membawa kendaraan bermotor.

Razia sasaran para pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah, digelar Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, pada Senin (12/08/2024). Razia digelar di Jalan Karangsuwung, Kabupaten Cirebon.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengatakan, razia yang digelar pagi dan sore hari tersebut, berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang dikendarai para pelajar belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM), karena belum cukup umur.

“Kegiatan penindakan dengan menggelar razia terhadap para pelajar membawa sepeda motor ke sekolah, untuk mencegah aksi tawuran yang marak terjadi. Razia juga hasil kesepakatan Pemkab Cirebon dengan para kepala sekolah soal larangan pelajar membawa kendaraan bermotor” ujar Mangku Anom kepada wartawan.

Beri Efek Jera

Mangku Anom mengatakan, setelah dari Jalan Karangsuwung, Cirebon Timur, razia akan dilanjutkan ke titik-titik lainnya yang biasa dilewati para pelajar membawa kendaraan bermotor. Razia ini tidak dilakukan di dalam sekolah, tapi di luar di area menuju sekokah.

Hasil penindakan sebanyak 92 unit sepeda motor yang dikendarai pelajar, dibawa ke Markas Polresta (Mapilresta) Cirebon. Pelanggaran yang dikenakan selain tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, belum memiliki SIM, melanggaran peraturan lalu-lintas, juga tidak mengenakan helm.

Mangkun Anom berharap dengan menggelar razia secara rutin, bisa memberikan efek jera bagi para pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah. Selain juga dibuat kesepakatan bagi para pelajar yang terjaring razia, untuk berjanji tidak akan lagi membawa sepeda motor ke sekolah.

Tags: polresta cirebon

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.