• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat

Editor
Minggu, 14 September 2025 - 08:23
Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana.(Foto:Istimewa).

Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana bebas dari penjara. Yana Mulyana mendapatkan program pembebasan bersyarat, setelah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, setelah terjerat kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

Bebasnya mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana, dibenarkan Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Yaman Nuryaman. Yana Mulyana mendapatkan program pembebasan bersyarat dan sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, sejak 13 Juni 2025.

RelatedPosts

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

“Benar, Pak Yana (Yana Mulyana) sudah melaksanakan pembebasan bersyarat, dimana yang bersangkutan dihadapkan ke Bapas Bandung, sejak tanggal 13 Juni 2025,” ujar Yaman dalam keterangannya, Minggu (14/09/2025).

Yana Mulyana dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, setelah terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City, pada 14 April 2023 lalu. Kader Partai Gerindra tersebut, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yana terjerat OTT KPK bersama dua anak buahnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan dan mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Khairul Rijal, serta tiga orang dari pihak swasta. Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Yana divonis empat tahun penjara dan denda Rp.200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Yana bersama Dadang Darmawan dan Khairul Rijal terbukti bersalah telah menerima suap total Rp.2,16 miliar dari proyek Bandung Smart City Dishub Kota Bandung. Khairur Rijal menerima suap paling besar Rp 2,16 miliar, sedangkan Dadang dan Yana, menerima suap masing-masing sebesar Rp.300 juta dan Rp.400 juta.

Tags: Dinas Perhubungaanjawa baratKorupsi Proyek Bandung Smart Citykota bandunglapas sukamiskinMantan Walikota BandungYana Mulyana Bebas Bersayarat

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan YT (29), wanita asal Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.