• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Makin Perkuat Struktur Perdagangan, Kemendag Dukung Implementasi KBLI 2025

Editor
Rabu, 29 April 2026 - 01:35
ekonomi digital

ekonomi digital.(Image: Bank Indonesia)

KBLI 2025 mengakomodasi ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), konten kreator, penangkapan karbon dan penyimpanan karbon, serta model bisnis baru seperti factoryless goods producers (FGP).

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, Kementerian Perdagangan berkomitmen mendukung implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS). Dukungan ini untuk memastikan terakomodasinya berbagai jenis kegiatan usaha baru dengan menyempurnakan klasifikasi baku sebelumnya, yaitu KBLI 2020.

RelatedPosts

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Enam Bulan Tewas Terbakar

“Penyempurnaan melalui KBLI 2025 menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat struktur perdagangan nasional agar semakin adaptif terhadap perkembangan model bisnis, sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha. Kami imbau pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan klasifikasi baku yang baru ini untuk semakin memperlancar kegiatan berusaha,” ujar Mendag Busan melalui keterangan resminya.

KBLI 2025 tertuang dalam “Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia” yang diundangkan pada 18 Desember 2025 dengan masa transisi enam bulan sejak tanggal diundangkan. KBLI menjadi instrumen penting dalam pemetaan risiko, penetapan perizinan, dan penentuan kewenangan pembina sektor berdasarkan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko”.

Menurut Mendag Busan, sektor perdagangan saat ini menghadapi perubahan signifikan mulai dari digitalisasi, munculnya model bisnis baru, hingga perubahan pola distribusi barang. “Oleh karena itu, klasifikasi usaha harus mampu mengikuti perkembangan agar kebijakan yang dihasilkan tetap relevan,” kata Mendag Busan.

 

Lebih Akomodatif

KBLI 2025 mengakomodasi berbagai perkembangan baru termasuk ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), dan konten kreator. Selain itu, diakomodasi energi baru seperti penangkapan karbon dan penyimpanan karbon, serta model bisnis baru seperti factoryless goods producers (FGP). Perubahan dilakukan melalui penggabungan dan pemecahan klasifikasi serta penataan ulang jasa berbasis teknologi.

Di sektor perdagangan, perubahan menyasar penataan ulang klasifikasi dan penyesuaian terhadap pengembangan model usaha di antaranya adalah model ruang kerja bersama (coworking space). Di bidang distribusi, beberapa klasifikasi bidang usaha mengalami penyesuaian antara lain pemisahan sektor kendaraan bermotor dan suku cadang menjadi perdagangan besar dan eceran serta pembentukan kode baru untuk pusat perbelanjaan.

KBLI 2025 juga membawa perubahan signifikan dalam klasifikasi usaha niaga elektronik (e-commerce). Dalam pembaruan ini, seluruh bidang usaha dapat dijalankan baik secara daring maupun luring tanpa memerlukan klasifikasi khusus perdagangan elektronik seperti sebelumnya. Karena itu, KBLI khusus platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) tidak lagi digunakan dalam KBLI 2025. Sebagai gantinya, platform PMSE diklasifikasikan sebagai jasa intermediasi yang melekat pada masing-masing sektor usaha. Contohnya, platform digital intermediasi perdagangan eceran masuk dalam KBLI 47901, sedangkan aktivitas jasa intermediasi untuk jasa perorangan diklasifikasikan dalam KBLI 96400.

“Dengan klasifikasi yang lebih sederhana namun komprehensif, pelaku usaha akan lebih mudah menentukan kegiatan usahanya. Pemerintah pun dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Mendag Busan.

Pelibatan Pelaku Usaha

Dalam proses penyusunannya KBLI 2025, pemerintah melibatkan asosiasi pelaku usaha mulai dari sektor ritel, otomotif, hingga pengelola pusat perbelanjaan dan penjualan langsung. Kolaborasi ini penting dalam memastikan hasil evaluasi yang tertuang dalam KBLI 2025 mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Dalam masa transisi hingga 18 Juni 2026 mendatang, KBLI 2020 dan KBLI 2025 dapat digunakan secara paralel. Perizinan usaha yang telah terbit tetap berlaku, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap gangguan operasional.

Mendag Busan berharap keberadaan KBLI 2025 dapat memperkuat peran sektor perdagangan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pembaruan ini, pemerintah optimistis sektor perdagangan Indonesia akan semakin solid, adaptif, dan mampu bersaing di tengah perubahan lanskap ekonomi global.

“Kami ingin memastikan sektor perdagangan yang semakin kuat sebagai penggerak distribusi barang, mendukung kelancaran rantai pasok, dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Mendag Busan.

Tags: budi santosoKBLI 2025mendagMenteri Perdagangan

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Enam Bulan Tewas Terbakar

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, CIREBON--Peristiwa kebakaran memilukan melanda bangunan rumah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga merenggut nyawa...

Kekeringan akibat musim kemarau panjang el nino godzilla.(Foto:Istimewa).

El Nino 2026: Hari Tanpa Hujan Terlama di Purworejo Jateng

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Niño akan bertahan setidaknya hingga awal kuartal pertama...

Baituzzakah Pertamina (BAZMA) Refinery Unit VI Balongan menggandeng Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiralodra, gelar menggelar Pelatihan Pembuatan Tempe Skala Rumahan bagi kelompok ibu-ibu mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.(Foto: Istimewa)

Berdayakan Eks TKW, BAZMA Pertamina Kilang Balongan Gelar Pelatihan Tempe Guna Pacu Ekonomi Desa Rawadalem

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, BALONGAN INDRAMAYU – Baituzzakah Pertamina (BAZMA) Refinery Unit VI Balongan mengambil langkah nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekitar...

Menpora RI, Erick Thohir melakukan MoU bersama Acting Minister for Culture, Community and Youth, David Neo, dalam rangkaian Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 di Sanur, Bali, Senin (4/5).(foto:dok/kemenpora.go.id)

Indonesia Youth Summit 2026 Usung Penguatan Kepemimpinan, Solutif, Keberlanjutan

Editor
31 Juli 2026

Indonesia Youth Summit (IYS) 2026 berlangsung pada 29-30 Oktober 2026 di Jakarta. Dihadiri diikuti sekitar 5000 peserta dari berbagai daerah,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat