SATUJABAR, BANDUNG – Longsor Selajambe Kuningan mengakibatkan arus lalu-lintas sempat terganggu.
Untuk mengatasinya aparat kepolisian melakukan pengawasan arus kendaraan di arena terkena bencana tersebut.
Kapolsek Selajambe Polres Kuningan Iptu Sriyanto mengatakan pada Rabu 17 April 2024 pagi, pihaknya beserta para anggota melaksanakan pengamanan dan pengaturan jalur jalan dan alih arus di lokasi bencana tanah longsor desa Cantilan kec. Selajambe.
Menurutnya, untuk alih arus dari daerah selatan/Selajambe dialihkan ke arah desa Jamburesi – Panawangan-Ciamis- Cikijing.
Kemudian, untuk arus dari arah Kecamatan Darma DS. Cipasung dialihkan ke Jalan Raya Desa Bangun Jaya-Panawangan-Gardujaya-Panawangan – Ciamis-Cikijing.
Untuk jam istirahat alat berat dapat dilalui kendaraan dengan cara buka tutup dari dua arah.
Untuk jalan raya dibuka kembali dari jalan 17’00 wib s/d jam 08’00 wib besok pagi.
Selama kegiatan tersebut, situasi berjalan aman dan kondusif.