• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno Ditangkap Polda Jabar

Editor
Kamis, 04 Desember 2025 - 02:25
Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Selegram, Lisa Mariana, ditangkap Polda Jawa Barat. Penangakapan oleh Tim Direktorat Reserse Siber (Dirressiber), sebagai upaya penjemputan paksa terhadap Lisa Mariana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila, atau video porno.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan, informasi penangkapan Selegram, Lisa Mariana. Penangakapan sebagai upaya penjemputan paksa terhadap Lisa Mariana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusia, atau video porno.

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

“Benar, dalam panggilan yang kedua terhadap tersangka LM (Lisa Mariana), disertai dengan upaya paksa. Panggilan sebagai tersangka dalam kasus video asusila,” ujar Hendra, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (04/12/2025).

Lisa Mariana sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik, untuk dimintai keterangan. Panggilan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana, dalam statusnya sebagai tersangka kasus video porno.

“Tersangka LM sudah berada di Mapolda Jabar. Proses pemeriksaan saat ini sedang berjalan,” kata Hendra.

Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka setelah unsur penyidikan dalam kasus video porno sudah terpenuhi. Namun, penetapan tersangka Lisa Mariana, tidak disertai penahanan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana telah dua kali menjalani pemeriksaan penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat. Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus video porno yang dituduhkan.

Lisa Mariana juga telah mengakui sebagai pemeran dalam video porno, bersama seorang pria bertato. Video porno dibuat di Jakarta, kemudian tersebar, dan dijual di platform media sosial hingga kasusnya diperkarakan.

“Iya betul, itu aku. Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas. Tadi aku sempat sakit,” jawab Lisa Mariana, saat ditanya wartawan terkait kebenaran dirinya sebagai pemeran dalam video porno yang dituduhkan.

Pengakuan Lisa Mariana, setelah menjalani pemeriksaan penyidik Ditressiber,npada Selasa (16/07/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai terlapor atas laporan video porno, yang diduga diperankannya, kemudian beredar dan diperjualbelikan di website.

Selain Lisa Mariana, pemeran pria berinisial dalam video porno juga sudah diperiksa di Mapolda Jawa Barat. Sosok pria bertato berinisial F yang saling mengenal, juga telah mengakui sebagai pemeran dalam video porno tersebut.

Lisa Mariana menjadi sorotan, setelah dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia, atas tiga rekaman video porno, yang diduga diperankanya hingga beredar dan diperjualbelikan di website. Lisa Mariana sebelumnya menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, setelah berseteru dan saling gugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tags: Kabid Humas Polda JabarKasus Video PornoKombes Pol. Hendra RochmawanLisa Mariana Ditangkap Polda Jabarpolda jabar

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.