• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lima Individu Orangutan Kembali ke ‘Rumahnya’

Editor
Jumat, 03 Juli 2026 - 01:46
Konservasi orangutan.(Foto: Humas Kemenhut)

Konservasi orangutan.(Foto: Humas Kemenhut)

Lima individu orangutan yang terdiri dari satu jantan dan empat betina hasil rehabilitasi telah dilepaskan kembali ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

SATUJABAR, PUTUSSIBAU, KAPUAS HULU – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) kembali bersinergi dalam melestarikan satwa liar dilindungi. Pada tanggal 30 Juni 2026, sebanyak lima individu orangutan yang terdiri dari satu jantan dan empat betina hasil rehabilitasi telah dilepaskan kembali ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

RelatedPosts

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Kelima individu orangutan tersebut adalah Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) beserta anaknya Ulin (1 tahun), dan Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun). Mereka telah dinyatakan siap secara fisik maupun perilaku setelah melewati proses rehabilitasi intensif di Sekolah Hutan Jerora serta pemeriksaan medis dan karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.

Kegiatan ini menandai pelaksanaan Pelepasliaran Orangutan Tahap ke-18. Sejak dimulainya kerja sama ini pada tahun 2017 hingga Desember 2025, sebanyak 17 tahap pelepasliaran telah berhasil dilaksanakan dengan total 39 individu orangutan (37 hasil rehabilitasi dan 2 hasil translokasi) yang dilepasliarkan di kawasan TN Betung Kerihun. Orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.

Persiapan keberangkatan telah dirancang secara matang guna meminimalkan stres pada satwa. Proses pengangkutan menempuh perjalanan darat dan air dari Sintang menuju Putussibau hingga ke stasiun pelepasliaran dengan total waktu sekitar 10–12 jam. Sebelum dilepaskan secara penuh, Orangutan diistirahatkan di kandang habituasi terlebih dahulu untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka pasca transportasi.

Sub-DAS Mendalam, TN Betung Kerihun dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan kajian ekologi komprehensif, yang menunjukkan ketersediaan vegetasi pakan Orangutan yang melimpah (mencapai 52% dari total jenis flora yang ditemukan) serta daya dukung habitat yang sangat memadai. Selain memperkuat konservasi satwa liar dilindungi, upaya pemulihan populasi orangutan di habitat alaminya juga sejalan dengan agenda FOLU Net Sink 2030 melalui penguatan fungsi kawasan hutan sebagai penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, dan penyangga ekosistem.

Pasca-pelepasliaran, komitmen pemantauan tidak berhenti. Tim Monitoring yang terdiri dari 8 hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest (mengikuti Orangutan dari bangun tidur di pagi hari hingga kembali membuat sarang di sore hari) selama maksimal 3 bulan. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kelima Orangutan mampu beradaptasi, mencari pakan alami, hidup mandiri, dan bertahan hidup di alam liar tanpa ketergantungan pada manusia.

Upaya konservasi bersama ini diharapkan dapat terus memperkuat populasi orangutan kalimantan di habitat aslinya sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi multipihak dalam penyelamatan satwa endemik Indonesia yang terancam punah.

Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih berharap bahwa dengan pelepasliaran 5 individu Orangutan dan pelepasliaran Orangutan ke depan di TN Betung Kerihun, kelestarian dari keberadaan primata dilindungi itu tetap terjaga sehingga anak cucu kita masih bisa melihat di alam ke depan.

“Camp mentibat, Resor PTN Nanga Hovat diharapkan ke depan dapat dikembangkan sebagai pusat riset dan pusat edukasi khususnya terkait Orangutan. Begitupula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran dapat dikembangkan untuk atraksi wisata alam arung jeram” jelas Titik Wurdingsih melalui keterangan Humas Kemenhut.

​Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menyampaikan bahwa keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 ini merupakan buah dari konsistensi dan dedikasi panjang dalam proses rehabilitasi satwa. Beliau menekankan bahwa kembalinya lima individu orangutan ini ke habitat alami mereka di TN Betung Kerihun bukan sekadar akhir dari masa rehabilitasi, melainkan sebuah awal baru bagi penguatan populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar.

​Ke depannya, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat berharap sinergi dan kolaborasi multipihak seperti ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam hal pelepasliaran, tetapi juga dalam memperketat perlindungan habitat dan gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, ancaman terhadap satwa liar dilindungi dapat terus ditekan, dan keharmonisan antara manusia serta kelestarian alam dapat terwujud secara berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Tags: orangutan

Related Posts

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik! Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah...

Penertiban parkir kendaraan di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Editor
19 Agustus 2026

CIBINONG – Tarif parkir resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, salah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa....

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki (kedua kiri) membuka Pelatihan Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2026 di Pusdik Binmas Lembaga Diklat Polri, Kab. Semarang, Jawa Tengah.(Foto: Humas Kemenhut)

Polisi Hutan Ditambah Hingga 21.000 Secara Bertahap

Editor
19 Agustus 2026

Polisi Hutan ditambah 21.000 personel guna memperkuat penjagaan kawasan hutan di Indonesia. SEMARANG - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki...

Warga Cihanja Ciumbuleuit Sulit Dapatkan Air Bersih

Editor
19 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar RTH Cihanja, Kelurahan Ciumbuleuit,...

Keterangan pers Polres Sukabumi bongkar praktik pengoplosan Elpiji bersubsidi tiga kilogram.(Foto:Istimewa).

Polres Sukabumi Bongkar Pengoplos Elpiji Bersubsidi 3 Kg, 2 Pelaku Diamankan

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, membongkar praktik pengoplosan gas Elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram. Dua pelaku yang tertangkap tangan tengah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.