• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lembaga Pemeriksa Halal Kini Beroperasi di Ambon

Editor
Senin, 04 Mei 2026 - 01:31
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif dan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global.

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan ekosistem industri halal nasional melalui peningkatan akses layanan sertifikasi halal di berbagai daerah. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kehadiran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon, yang siap memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional, kredibel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Kehadiran LPH BSPJI Ambon menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif dan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Potensi tersebut diperkuat oleh pertumbuhan aset dan pembiayaan syariah, percepatan digitalisasi, serta sinergi antar sektor yang semakin solid.

“Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, yang merepresentasikan pasar sangat besar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mewajibkan seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia memiliki sertifikat halal,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5).

Lebih lanjut, Menperin menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang peta jalan pengembangan industri halal tahun 2025–2029. Regulasi tersebut memuat enam program utama untuk mendorong terciptanya ekosistem industri halal nasional, termasuk penguatan regulasi teknis, infrastruktur penunjang seperti LPH, pengembangan sumber daya manusia, dan fasilitasi bagi industri kecil di daerah.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari, menegaskan bahwa penguatan industri halal perlu dilakukan secara sistematis agar menjadi salah satu pilar industrialisasi nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia.

“Fokus penguatan ekosistem industri halal dilakukan dari hulu hingga hilir, termasuk peningkatan kapasitas pelaku usaha dan infrastruktur pendukungnya. Kehadiran LPH BSPJI Ambon menjadi bagian penting dalam memperluas akses sertifikasi halal di daerah, sehingga pelaku industri, khususnya UMKM, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global,” ujar Emmy.

Melalui LPH BSPJI Ambon, pelaku usaha dapat memperoleh layanan pemeriksaan halal yang mencakup verifikasi bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga sistem jaminan produk halal. Tim auditor halal yang kompeten dan tersertifikasi juga siap memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal secara optimal.

Kepala BSPJI Ambon, Mamang menyampaikan bahwa LPH BSPJI Ambon sudah berstatus sebagai LPH Utama dan siap memberikan layanan sertifikasi halal yang  komprehensif dan terpercaya. Layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenperin dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Maluku dan kawasan Indonesia Timur. “Dengan tersedianya layanan halal di daerah, pelaku usaha tidak perlu lagi mengakses layanan di luar wilayah sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin mengajak seluruh pelaku usaha, baik industri besar maupun skala kecil dan menengah, untuk terus memanfaatkan layanan LPH BSPJI Ambon sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk, memperluas pasar, serta memberikan jaminan keamanan dan kehalalan bagi konsumen.

Tags: Lembaga Pemeriksa Halal

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.