• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lelang Barang Rampasan, KPK Gelar Aanwijzing Guna Tarik Minat

Editor
Sabtu, 07 Desember 2024 - 05:09
Lelang barang rampasan di KPK.(FOTO: kpk.go.id)

Lelang barang rampasan di KPK.(FOTO: kpk.go.id)

BANDUNG – Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rahmaludin Saragih dalam kegiatan Aanwijzing atau giat penjelasan mengenai lelang kepada calon peserta lelang, yang terselenggara di Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (5/12).

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Rahmaludin pun menjelaskan, sebagai runtunan sebelum melakukan lelang barang rampasan negara yang akan dilaksanakan pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 10 Desember mendatang. Direktorat Labuksi KPK melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III mengadakan kegiatan Aanwijzing.

“Setelah melakukan beberapa proses seperti penatausahaan, pengamanan, dan pengelolaan terhadap barang rampasan yang akan dilelang. Aanwijzing menjadi suatu kegiatan untuk membuktikan kepada calon peserta lelang dan juga rekan-rekan media, bahwa barang yang akan dilelang merupakan barang-barang yang terawat dan terkelola dengan baik,” kata Rahmaludin dikutip dari situs KPK.

Hal ini sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara berasal dari Barang Rampasan Negara dan Gratifikasi, lanjut Rahmaludin, sebagai pengelola barang rampasan memiliki fungsi eksekutorial yaitu dapat melakukan tindakan eksekutorial berupa penjualan secara lelang atas barang rampasan.

Namun demikian, Rahmaludin menambahkan, untuk mencapai hasil yang optimal, pengelolaan aset hasil tindak pidana harus dilakukan sebagai rangkaian proses yang berkesinambungan. Penerapan prinsip-prinsip manajemen aset seyogianya tidak hanya dimulai pada saat aset dinyatakan dirampas untuk negara, melainkan sejak aset teridentifikasi, dan pengelolaannya sudah dapat dilakukan sejak awal.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Eksekutor KPK, Syarkiyah M juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan lelang barang rampasan negara nantinya akan dilakukan dengan mekanisme open bidding, yaitu sistem penawaran terbuka yang memungkinkan peserta lelang untuk mengajukan penawaran harga dan melihat penawaran peserta lain.

“Peran penting lelang barang rampasan dalam penyelesaian non performing loan (NPL) perbankan, termasuk dapat mendukung pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum, sekaligus meningkatkan tingkat pemulihan (recovery rate). Dan sebagai penyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan dari pengenaan bea lelang atas kegiatan jual-beli yang dilakukan,” kata Syarkiyah.

Dengan kegiatan Aanwijzing ini, lanjut Syarkiyah, merupakan salah satu bentuk transparansi dan efisiensi terhadap barang rampasan yang akan dilelang kepada para calon peserta lelang. Sehingga hal tersebut termasuk dalam bentuk pelayanan yang unggul dari penyelenggara negara kepada masyarakat.

“Melalui proses Aanwijzing ini, menjadi salah satu pembuka peluang bagi masyarakat atau calon peserta lelang untuk mengetahui secara fisik kualitas barang yang akan didapatkan. Sehingga setelah nanti proses lelang telah terlaksana, peserta lelang mendapati barang yang berkualitas dengan harga yang kompetitif, sehingga dapat membantu pemerintah dalam hal ini KPK untuk pemulihan aset,” ungkap Syarkiyah.

Katalog Lelang Barang Rampasan

Dalam rangkaian perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) KPK melakukan Lelang terhadap berbagai macam barang rampasan yang terdaftar dalam Katalog Lelang Barang Rampasan KPK. Objek lelang tersebut termasuk aset rumah dan tanah, mobil, sepeda motor, tas bermerek, sepeda, telepon genggam, hingga logam mulia. Adapun dengan rincian sebagai berikut;

Sesi pertama, terdapat barang tidak bergerak yang terdiri 4 bidang Tanah berikut Bangunan Rumah; dan 2 unit kios. Sesi kedua, tersedia 70 lot barang bergerak yang terdiri dari 16 unit mobil; 10 unit sepeda motor; 8 unit handphone; 28 buat tas bermerek; 2 buah paket perhiasan; 1 buah ladies belt; 1 buah jam tangan mewah; dan 1 buah dompet.

Sesi ketiga, terdapat 16 lot barang bergerak yang diantaranya 9 unit mobil; 6 unit sepeda motor; 2 unit laptop dan 7 unit handphone yang dijual satu paket; 9 batam logam mulia yang dijual satu paket; 1 paket handphone; serta 1 sepeda Brompton berwarna hitam.

Tags: koruptorKPKlelang barang korupsiLelang Barang Rampasan

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat