• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lagi, Polisi Tangkap Oknum Dokter PPDS Cabul Merekam Mahasiswi Mandi

Editor
Sabtu, 19 April 2025 - 09:11
Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, DEPOK – Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini, terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), ditangkap polisi, setelah dilaporkan atas tuduhan merekam mahasiswi saat sedang mandi.

Kasus oknum dokter kembali mencederai profesinya dengan melakukan perbuatan tercela di Kota Depok, diungkap Polres Metro Jakarta Pusat. Oknum dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), telah ditangkap setelah dilaporkan korbannya, mahasiswi.

RelatedPosts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

“Terlapor (oknum dokter) sudah ditangkap, saat ini ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (19/04/2025).

Susatyo mengatakan, penangkapan tersangka atas dugaan pelecehan seksual, yang dilaporkan seorang mahasiswi. Tersangka dilaporkan telah merekam korban saat sedang mandi, pada Selasa (15/04/2025).

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, dan saksi ahli pidana, sebelum menetapkan status tersangka. Barang bukti HP (handphone) milik tersangka yang digunakan untuk merekam korban saat sedang mandi, disita sebagai barang bukti,” kata Susatyo.

Susatyo mengungkapkan, penetapan tersangka juga hasil dari gelar perkara penyidik. Tersangka telah ditahan di Markas Polres (Mapolres) Jakarta Pusat, sejak Kamis, 17 April 2025.

Susatyo belum menjelaskan terkait kronologis kejadian dan tempat kejadian perkara (TKP), saat tersangka merekam korban. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dikeluarkan kehilangan profesinya sebagai calon dokter spesialis, dan dikeluarkan sebagai mahasiswa peserta PPDS UI.

Tersangka dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1, dan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. Tersangka terancam hukuman pidana hingga maksimal 12 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: dokter cabuldokter kandunganOknum dokter

Related Posts

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi dan penumpang tewas. Kecelakaan tunggal...

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin, 23 Maret 2026) Idulfitri 1447...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3). Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.843.000 per gram sebelum...

Suasana libur Idulfitri 2026 di Stasiun Whoosh.(Foto: istimewa)

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Alami Lonjakan Pada H2 Lebaran

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada H2 Lebaran yang diprediksi menjadi puncak penumpang Whoosh selama periode Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.