• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Editor
Rabu, 15 April 2026 - 08:57
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberlakukan kebijakan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional (TN) Komodo guna menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan pariwisata. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI yang berlangsung pada 14-15 April 2026 di Jakarta.

RelatedPosts

Tragis! Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

KA Lokal Bandung Raya Layani 2,8 Juta Pelanggan Selama Triwulan I 2026

CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Saat Mudik-Balik Lebaran 2026

Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi TN Komodo sebagai rumah besar bagi satwa liar dan masyarakat lokal. Fokus pembatasan kuota dilakukan di tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitarnya.

“Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri,” ujar Raja Antoni melalui keterangan resminya.

Mulai 1 April 2026, kuota pengunjung ditetapkan sebanyak 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun. Menhut menekankan bahwa kebijakan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan telah melalui proses panjang sejak Mei 2025 lewat berbagai diskusi dengan pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Labuan Bajo.

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan dukungannya terhadap langkah konservasi ini. Namun, ia memberikan catatan penting terkait aspek sosial.

“Pada dasarnya kami setuju untuk menjaga kelestarian TN Komodo. Namun, sosialisasi harus lebih gencar dan pemerintah harus mencari jalan keluar bagi masyarakat lokal yang terdampak kebijakan ini,” tegas Titiek.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengingatkan Kemenhut untuk tetap berpegang pada mandat kesejahteraan.

“Sesuai semboyan Kemenhut ‘Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera’, tolong ditetapkan dengan jelas mana hutan yang harus dilestarikan dan mana yang bisa dimanfaatkan untuk rakyat,” ucapnya saat menutup rapat.

Sebagai langkah solutif dan alternatif wisata, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menambahkan penjelasan mengenai rencana pengembangan konservasi ex-situ Komodo.

“Ke depan, kita merencanakan pengembangbiakan Komodo di luar kawasan Taman Nasional. Ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif bagi masyarakat tanpa mengganggu habitat aslinya,” jelas Wamenhut pada lanjutan rapat, Rabu (15/4).

Dalam kesimpulan Raker, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya untuk menyusun kajian daya dukung dan daya tampung kawasan TN Komodo secara berkala agar tetap adaptif terhadap kondisi terkini, dan mempercepat pengembangan konservasi ex-situ Komodo sebagai bagian dari penguatan sistem penyangga kehidupan dan diversifikasi destinasi wisata.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan perlindungan satwa purba Komodo dengan pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Tags: dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.Menteri Kehutanan Raja Juli AntoniTaman Nasional Komodo

Related Posts

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Tragis! Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang balita di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan pacar ibunya. Balita malang berusia 1,5 tahun tersebut,...

Stasiun Kereta Api Purwakarta.(Foto: Humas KAI)

KA Lokal Bandung Raya Layani 2,8 Juta Pelanggan Selama Triwulan I 2026

Editor
17 April 2026

Pada Triwulan I 2026, KA Lokal Bandung Raya melayani sebanyak 2.858.523 pelanggan, meningkat dibandingkan Triwulan I 2025 sebanyak 2.450.007 pelanggan...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono. (Foto: Istimewa)

CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Saat Mudik-Balik Lebaran 2026

Editor
17 April 2026

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan terdapat lima fitur yang paling diminati pengguna selama periode tersebut, yaitu CCTV...

(Foto: Dok. Pertamina)

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract...

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mendampingi Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Topang Ketahanan Pangan, Pemerintah Terbitkan 3 Regulasi Pangan

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan kemandirian...

(Foto: Gakkum Kemenhut)

Gakkum Kemenhut Lengkapi Berkas Penyelundupan Burung Asal Papua, Ancaman 15 Tahun Penjara

Editor
17 April 2026

Adapun rincian satwa yang berhasil diselamatkan meliputi 14 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 5 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 3...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.